PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nipjono Beni Nalle yang bertugas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Rote Ndao sebagai inisiator (dalang) pembunuhan Pj kepala Desa Lidor,Yoppy O Hilly yang terjadi pada tanggal 03 Januari 2016 yang lalu di Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat laut. Pasalnya PNS yang merangkap sebagai Pj kepala Desa Persiapan Lentera itu, namanya diungkapkan oleh saksi ahli digital forensik Mabes Polri, Herman F Aritonang, SH dan saksi mahkota Tony Agustinus Bolu Filly sebagai salah satu peserta rapat perencanaan pembunuhan saat sidang di Pengadilan Negeri Rote Ndao, demikian diungkapkan seorang warga Lidor, Forkes Marthinus Hilly ketika dikonfirmasi PortalNTT di kediamannya, Senin (10/10/2016).
Menurut Marthinus samapai saat ini dirinya bersama keluarga masih merasakan kesedihan yang mendalam atas kehilangan saudaranya Yoppy O Hilly dan ia juga kecewa dan menyesal atas perbuatan Beni Nalle, Anderias Adu, Bernadus Arnolus Filly, Efen Adu yang menyuruh ke tiga orang terdakwa, Samuel FillY, Tony Filly, Fery Henukh dan DPO David Adu membunuh Yoppy O Hilly.
“Seharusnya seorang pemimpin menjadi teladan di mata masyarakat, namun sayangnya Beni Nalle dan Anderias Adu (mantan kades lidor) yang juga warga Lidor, memiliki sifat Profokator dan mental perusak, lebih parahnya lagi saat jenazah almarhum Yoppy Hilly disemayamkan di rumah duka pada tanggal 04 januari 2016 Beni Nalle dan Anderias Adu sempat melayat dan menangis terkesan munafik di hadapan keluarga Korban,” kata Marthinus dengan nada sedih.
Mahasiswa Hukum Universitas Nusa Lontar itu, mengharapkan pengadilan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan para terdakwa karena menurutnya fakta persidangan telah terpenuhi unsur kebenaran materil dan formil sebagaimana dakwaan dengan pembunuhan secara berencana dalam rumusan pasal primer 340, subs 338, lebih subs 354 KUHP jo 55 KUHP yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Saya bersama istri, anak-anak dan keluarga korban menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pihak penegak hukum yang menangani masalah ini sampai pada titik akhirnya. Kami panjatkan doa yang tulus buat mereka semua,” tandasnya. (Nasa)