PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Musyawarah Daerah (Musda) II pengurus forum risiko bencana (PRB) Nusa Tenggara Timur (NTT) masa jabatan 2018-2022.
Kegiatan Musda ini dilaksanakan di hotel Amaris, kamis (19/04/2018), dihadiri pimpinan OPD provinsi NTT/pejabat yang mewakili, kepala pelaksana BPBD provinsi NTT dan jajaran serta pejabat BPBD kabupaten/kota, ketua dan pengurus forum PRB NTT, ketua dan pengurus forum PRB kabupaten/kota, para nara sumber dan peserta musda.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang diwakili Asisten I setda NTT Michael Fernandes mengatakan, Fakta menunjukan bahwa provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kita cintai ini merupakan salah satu provinsi yang rawan dengan aneka bencana.
“Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai peristiwa bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran, gelombang pasang gempa dan kekeringan, ancaman letusan gunung berapi maupun ancaman bencana sosial seperti konflik dan kerusakan sosial yang datang silih berganti,” ungkap Lebu Raya diwakili asisten I Michael Fernandes saat membuka kegiatan musda II PRB NTT.
Menurutnya, Kejadian-kejadian bencana tersebut dari waktu ke waktu cenderung bertambah dan meningkat baik intensitas, besaran maupun dampaknya, bagi masyarakat sehingga hampir semua kabupaten di NTT terkategori dengan indeks rawan bencana sedang sampai tinggi.
“Kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik geologi, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik ekonomi dan teknologi yang berimplikasi dapat mengurangi kemampuan mencegah dan meredam dampak buruk bahaya atau ancaman bencana,” tuturnya
Lanjutnya, Salah satu wujud konkrit dari upaya membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam rangka pengurangan risiko banjir adalah melalui penguatan kelembagaan forum pengurangan risiko bencana baik di kabupaten/kota kupang yang merupakan “care dan share” regulasi dalam penguatan kapasitas pelaku-pelaku pengurangan resiko bencana di tingkat lokal menjadi kunci sukses sekaligus kebutuhan mendesak untuk menciptakan ketangguhan dalam menghadapi bencana.
“Keberadaan forum PRB menjadi penting dan strategis karena melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dengan harapan mampu menjadi titian penghubung dalam mengoptimalisasi peran dan keterlibatan semua unsur, penanggulan bencana di daerah ini,” terangnya.
Pemerintah provinsi NTT melalui badan penanggulangan bencana daerah mempunyai berbagai program dan kegiatan penanggulangan bencana, fase pra, tanggap darurat dan pasca bencana.
“Program dan kegiatan yang dilaksanakan diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak, pemangku kepentingan, stakeholder, dan masyarakat benar-benar dapat memberikan hasil maksimal bagi peningkatan ketahanan masyarakat pada daerah yang rawan bencana,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, kepala BNPB NTT Tini Thadeus mengatakan, forum ini bukan atas kehendak kepala BNPB Provinsi melainkan atas kehendak undang-undang 24 tahun 2017 dan PP 21.
“Di dalam aturan itu menghendaki atau beramanah bahwa disamping kepala pelaksanaan ada forum yang membantu tugas kerja dan melakukan kerja sama dalam penanganan penanggulangan bencana di daerah. Dan bukan hanya di provinsi ini saja melainkan di provinsi lain dan kabupaten/kota,” kata Thadeus.
Lanjutnya, di NTT ada empat kabupaten yang belum terbentuk sedangkan 18 sudah terbentuk.
“Yang belum terbentuk adalah kabupaten Malaka, Manggarai Timur, Sabu Raijua dan Sumba Tengah,” terang Tini Thadeus.
SementaraTori Kuswardono selaku Pelaksana Tugas (PLT) ketua forum PRB NTT mengatakan, forum ini dihadiri semua anggota dengan jumlah anggota 24 orang forum yang sah tercatat dan berlokasi di provinsi NTT dan mitra-mitra forum PRB yang ada di setiap daerah.
“Dari kabupaten Ende sendiri yang tidak hadir. Selain Ende, semua anggota hadir,” tandas Tori. (Willy)