PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Di tengah pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan semakin gencar melakukan inovasi yang bisa membantu pesertanya untuk mengakses berbagai fitur BPJS Kesehatan kapanpun dan dimanapun. Salah satu inovasi terbaru BPJS Kesehatan yaitu dengan mengembangkan aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0.
Aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0 merupakan salah aplikasi yang membantu memudahkan Person In Charge (PIC) Badan Usaha yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi mengenai tagihan badan usaha.
Tidak hanya itu, aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0 juga memiliki berbagai fitur diantaranya fitur cek peserta, fitur cek riwayat pembayaran, fitur data mutasi, fitur tren pembayaran dan juga terdapat berbagai konten – konten kesehatan terbaru yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Atambua I Putu Ferry R.S Wibawa mengatakan aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0 penting untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh badan usaha terdaftar dalam memudahkan pengecekan data baik iuran maupun peserta tanpa harus mengantre di Kantor BPJS Kesehatan.
“Tujuannya yaitu untuk mempermudah badan usaha dalam melakukan akses Aplikasi E-Dabu sehingga untuk informasi seputar cek tagihan maupun data mutasi peserta bisa dicek menggunakan smartphone, artinya bisa dicek di mana saja dan harapannya semua badan usaha bisa menggunakan aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0 ini agar badan usaha tidak perlu lagi ke Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Ferry dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 31 badan usaha, Senin (22/06).
Salah satu PIC badan usaha PT. Timor Karya Mandiri yang turut hadir pada sosialisasi Aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0, Ingrid mengaku sangat mengapresiasi hardirnya aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0. Menurutnya aplikasi tersebut sangat membantu dalam mempermudah pekerjaannya dan mudah pula cara penggunaannya.
“Aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0 ini sangat membantu, tentunya mempermudah kami untuk melakukan pemantauan, dalam hal ini pemantauan jumlah tagihan iuran yang harus dibayar setiap bulannya. Tidak perlu pakai komputer lagi, sekarang cukup buka handphone dan cek tagihannya, lebih gampang lah pokoknya,” ungkap Ingrid.
Sebagai informasi, sosialisasi aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0 ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Belu, melainkan akan diadakan juga di seluruh wilayah kerja Kantor Cabang Atambua. (PN)