PORTALNTT.COM, LARANTUKA – Perjalanan dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun 2016 sebesar Rp 69 Miliar, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 53 Miliar dan untuk belanja modal, belanja kebutuhan-kebutuhan ril untuk masyarakat Flotim hanya Rp 186 Miliar.
Dari dana Rp 1 triliun lebih, untuk belanja pegawai sekitar Rp 500 an miliar, sisanya untuk belanja barang dan jasa dan belanja pegawai. Setelah dikurangi semuanya belanja ril modal 100 miliar lebih saja. Terlalu sedikit untuk membiayai belanja pembangunan jalan, listrik, air dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli, SH, dalam menyampaikan pidato Bupati Flotim atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Flotim tahun 2016 dalam paripurna DPRD Kabupaten Flotim, yang juga dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekda, Asisten 1 dan pimpinanOPD/dinas, Senin (7/8/2017).
“Yah memang, agak sedikit menjadi bias karena belanja modal kita sedikit saja sekitar Rp 200 an miliar dari Rp 1 Triliun. Sementara perjalanan dinasnya Rp. 69 Miliar, PAD nya hanya 53 Miliar. Sehingga berkaca dari 2016, Pak Bupati Antonius Hubertus Gege Hadjon sudah menegaskan berulang-ulang akan melakukan pemotongan atau rasionalisasi perjalanan dinas sebesar 50%,” ungkap Agus Boli kepada media ini usai paripurna dalam menanggapi perjalanan dinas yang tinggi di Kabupaten Flotim.
Dikatakannya, kedepan perjalanan dinas dari Rp. 69 miliar akan dimaksimalkan menjadi Rp 25 miliar sampai Rp. 30 miliar saja. Hal tersebut dilakukan agar dana perjalanan dinas yang sudah dirasionalisasi (dipotong) tersebut akan ditambahkan ke belanja modal untuk membangun jalan, jembatan, listrik, air, pendidikan, kesehatan dan lain-lain untuk kesejahteraan masyarakat Flotim.
“Dan ini juga sudah ditegaskan oleh Pak Bupati diberbagai tempat, dan akan menjadi sikap kami selama 5 tahun kedepan,” kata Agus Boli. (Ola)