Miris, Pasien Rawat Inap di Puskesmas Batutua Tak Diberi Jatah Makan, Kadinkes Rote Ndao: Ada Anggarannya

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sungguh memperihatinkan nasib para pasien yang rawat inap di Puskesmas Batutua, pasalnya mereka sama sekali tak mendapat jatah makan dari puskesmas.Hal tersebut terkuak dari informasi yang diterima media ini dari salah seorang keluarga pasien yang sempat rawat inap selama 5 hari di Puskesmas Batutua.

Kepada media ini, keluarga pasien yang enggan menyebut namanya itu menjelaskan bahwa anaknya selama 5 hari rawat inap di Puskesmas Batutua namun sama sekali.

“Katong bawa makanan sendiri dari rumah untuk pasien,” ucap keluarga pasien yang enggan sebutkan namanya.

Salah seorang Nakes di Puskesmas Batutua juga mengatakan bahwa Puskesmas Batutua sudah tidak memberikan jatah makan bagi pasien rawat inap sejak pertengahan tahun 2022 lalu hingga Tahun 2024 ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu saat dikonfirmasi media ini pada Senin (12/8/2024) menjelaskan bahwa pihak Puskesmas Batutua selalu klaim anggaran dari Dana Non Kapitasi terkait biaya perawatan pasien.

“Anggarannya ada untuk makan minum (pasien) itu semua sudah gabung dalam Non Kapitasi, tidak pisah-pisah. Kita (Dinkes) sudah kasih Non Kapitasi itu sudah termasuk Operasional, Jasa, dan perawatan pasien,” ucap dr. Nelly F Riwu, Kadis Kesehatan Rote Ndao.

“Jumlah anggaran tergantung mereka (puskesmas) kalo klaim dan BPJS bayar ya kita kasih. Dari 2021 puskesmas Batutua selalu klaim biaya itu, ada buktinya juga,” lanjut Kadis Kesehatan, menjelaskan.

Lebih lanjut, dr. Nelly juga menjelaskan bahwa terkait masalah anggaran Non Kapitasi itu, pihak Dinkes Rote Ndao juga sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Turut membenarkan hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Rote Ndao Mario Trio Purwanto Kore saat dikonfirmasi media ini pada Senin (12/8/2024) menjelaskan bahwa pihaknya selalu rutin setiap bulan membayarkan anggaran Non Kapitasi bagi semua Puskesmas di Rote Ndao.

“Terkait dengan biaya operasional, termasuk perawatan dan makan minum pasien itu kami selalu bayarkan kepada Puskesmas sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

Kepala Kantor BPJS Rote Ndao juga menjelaskan bahwa dalam setiap pencairan Dana Non Kapitasi, pihaknya mentransfer anggaran ke Dinas Kesehatan Rote Ndao sesuai dengan jumlah klaim dari pihak Puskesmas, selanjutnya anggaran tersebut disalurkan oleh Dinas Kesehatan Rote Ndao kepada pihak Puskesmas.

Terkait dengan keadaan pasien rawat inap yang tak diberi jatah makan, Kepala Puskesmas Batutua, Irna F.H Mooy Nafi, S.ST sudah coba dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada, Selasa (13/8/2024) namun yang bersangkutan tak merespon.

Sebelumnya juga telah diberitakan oleh media ini bahwa Kepala Puskesmas diduga kuat melakukan Pungli, yaitu dengan tanpa hak dan tanpa dasar aturan apapun melakukan pemotongan insentif Nakes di Puskesmas Batutua sebesar 10% dari total insentif para Nakes, yakni insentif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) juga insentif BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan pemotongan tunjangan nakes tersebut sudah dilakukan oleh Kepala Puskesmas Batutua sejak tahun 2021 hingga tahun 2023.

Untuk diketahui pula bahwa pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao juga terus mendalami Dugaan Penyalahgunaan Dana JKN dan BOK Puskesmas Batutua dari Tahun Anggaran 2021 hingga 2023. Penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao juga telah menaikkan tahapan Penyelidikan Kasus Puskesmas Batutua dari tahap penyelidikan (Lidik) kini telah naik ke tahap Penyidikan (Sidik).

Informasi juga diperoleh media ini dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sepanjang Tahun 2021 sampai 2023 lalu, puskesmas Batutua telah melakukan klaim (pencairan) Dana Jaminan Kesehatan (Non Kapitasi) dengan total pencairan sebanyak Rp 3.393.227.125.

Sedangkan besaran anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang diterima Puskesmas Batutua pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.376.450.813 yang terbagi 60% untuk Jasa Pelayanan, yakni Rp 825.870.653 dan 40% untuk operasional sebesar Rp 550.580.160. Juga anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas Batutua tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.516.987.741.

Komentar Anda?

Related posts