Merasa Tertipu, Warga Desa Daurendale dan Desa Lifuleo Polisikan PT. Jaserindo Terkait Instalasi Meter Listrik

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Beberapa warga dari Desa Daereundale dan Desa Lifuleo, Kec. Landu Leko yang merasa tertipu oleh pihak Instalator Listrik, akhirnya melaporkan hal tersebut secara resmi di Kantor Kepolisian Resort Rote Ndao, Jumat,(19/6/2020).

Berdasarkan Laporan warga, mereka merasa tertipu karena sudah membayar biaya instalasi listrik dan pemasangan meteran listrik sejak tahun 2018 lalu, tapi hingga detik ini pihak instalator tidak pernah memasang meteran listrik di rumah mereka.

Salah satu warga Desa Daereundale, Stefanus Matasina menjelaskan bahwa sampai hari ini rumahnya masih tetap gelap tanpa listrik karena meterannya belum terpasang.

“Sudah 2 tahun rumah kami masih tetap gelap tanpa listrik. Padahal kami sudah bayar semua biayanya (Instalasi dan Pemasangan Meteran Listrik) orang yang menang tender pasang meteran waktu itu nama Noldy Nggebu,” jelas Stefanus.

“Saya bayar di dia (Noldy) Rp, 1.818.000 dari tahun 2018. Tapi sampai sekarang dia tidak pernah datang pasang meteran listrik di rumah saya,” lanjut Stefanus menjelaskan.

Menanggapi hal tersebut, Manager ULP PLN Rote Ndao, Sabianus Tawur ketika dikonfirmasi lebih dulu melalui media WhatsApp pada, Kamis (18/6/2020) menjelaskan bahwa pihak mereka masih harus perlu chek lagi nama-nama warga yang masih belum terpasang meteran listrik.

“Noldy mungkin instalatir, tapi nanti kita harus cek lagi nama-nama mereka yang belum terpasang meteran,” jelas Sabinus.

Sementara itu, pihak Instalator dari PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (Jaserindo) yang melayani pemasangan meter listrik tersebut, Noldy Nggebu, ketika dikonfirmasi juga melalui media WhatsApp menjelaskan bahwa mereka akan cek lagi warga yang belum mendapat pemasangan meteran listrik.

“Sebagai manusia kadang kami juga lupa. Nanti kami cek lagi nama-nama mereka. Tapi saya punya kembaran nama Naldy, jangan sampai mereka bayarnya ke saudara saya Naldy itu. Karena kami juga sama-sama kerjakan pemasangan meter listrik itu,” ungkap Noldy.

Senada dengan Noldy, saudaranya Naldy Nggebu ketika di konfirmasi melalui media WhatsApp pada, Kamis (18/6/2020) menjelaskan bahwa dirinya juga tidak tau terkait hal tersebut, karena menurutnya pemasangan meter listrik di Desa Lifuleo dan Desa Daereundale semuanya sudah beres.

“Saya juga belum dapat laporan dari masyarakat, jadi saya juga belum tau hal ini. Nanti saya coba cek lagi nama mereka karena yang saya tau pemasangan meter disana sudah beres semuanya,” pungkas Naldy Nggebu.

Salah satu warga desa Lifuleo, Timotius Bessi menjelaskan pada media ini bahwa dia pun tertipu karena dia membayar pemasangan meter listrik untuk daya 900 VA tapi yang diberikan adalah meter listrik daya 450 VA.

“Saya sudah bayar semua biayanya untuk meteran daya 900 VA, tapi malah dikasih meteran daya 450 VA. Waktu itu dia (Noldy) bilang 2 bulan lagi baru ditambahkan dayanya jadi 900 VA, tapi sampai sekarang sudah 2 tahun dia tidak pernah datang lagi,” ungkap Timotius.

Akhirnya para warga tersebut pun melaporkan PT. Jasa Sertifikasi Indonesia secara resmi di Polres Rote Ndao dengan Laporan Polisi Nomor : LP/43/IV/2020/ RES ROTE NDAO atas dugaan Tindak Pidana Penipuan, laporan tersebut diterima oleh Anggota Polres Rote Ndao, yakni Bripka Hosea Sulla.

Untuk diketahui, para warga yang merasa tertipu yakni 2 orang warga desa Daereundale, Stefanus Matasina dan Sem Beama yang sampai saat ini sama sekali belum memiliki meter listrik. Dan ada 9 Warga Desa Lifuleo, yakni diwakili oleh Timotius Bessi yang juga merasa tertipu karna mereka telah membayar semua biaya untuk dapat meter listrik daya 900 VA, tapi malah dikasih meter listrik yang dayanya cuma 450 VA saja.

Penulis : Daniel Timu
Editor : Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60