PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Dalam rangka menjaga standar mutu dan memastikan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, dan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan baik dari sumber daya manusia maupun sarana prasarana penunjang pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Atambua melakukan proses penilaian kembali atau yang disebut dengan proses rekredensialing pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh wilayah kerjanya, termasuk Puskesmas Halilulik di Kabupaten Belu pada Kamis (24/10).
“Proses rekredensialing ini merupakan proses yang dilakukan secara rutin oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya. Proses ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara program JKN-KIS yang menjalin kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan di antaranya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), rumah sakit, dan juga FKTP yakni Puskesmas, Dokter Keluarga, Dokter Gigi Keluarga, dan Klinik Pratama. Tujuannya untuk menjaga mutu serta standar pelayanan kesehatan yang diberikan oleh FKRTL dan FKTP kepada peserta JKN-KIS,” tutur Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Dessy Setiasih Masyah, di sela-sela melakukan proses rekredensialing di Puskesmas Halilulik.
Proses rekredensialing ini juga mendapat tanggapan positif dari seluruh FKTP yang dilakukan proses kredensialing di wilayah Kabupaten Belu termasuk oleh Kepala Puskesmas Halilulik dr. Yeni Tasa, M.Kes (46).
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena kegiatan rekredensialing ini hampir sama dengan proses akreditasi puskesmas yang sudah kami ikuti sebelumnya. Melalui kegiatan rekredensialing ini kami mendapatkan penilaian dan umpan balik terkait pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas Halilulik terutama dari segi sarana dan prasarana penunjang pelayanan, sehingga apabila ada yang masih kurang maka kami dapat melengkapi sesuai dengan standar mutu BPJS Kesehatan dan kami tentu berkomitmen untuk itu,” tutur Yeni.
Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Atambua sendiri yang mencakup wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka terdapat 144 FKTP yang akan dilakukan proses rekredensialing yang terdiri dari 94 Puskesmas, 21 Dokter Umum, 8 Dokter Gigi, 15 Klinik Pratama, 3 Klinik TNI, dan 3 Klinik Polri. (Red)