Mengenal Aplikasi BASAN TESA, Gebrakan Inovatif Sekretaris Dinas PKO Rote Ndao

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT COM, ROTE NDAO – Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan sebagai upaya mengantisipasi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya pemanfaatan teknologi informasi instansi pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik menerapkan e-government (Elektronik Government), Sekretaris Dinas PKO Rote Ndao, Calvin Alexi Nikson Lango, S.STP., M. Tr. IP membuat suatu terobosan inovatif yakni aplikasi BASAN TESA.

Aplikasi BASAN TESA merupakan Aplikasi yang dibuat untuk pencatatan administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah, dimana nama BASAN TESA merupakan Anonim dari Bahasa Rote yang sering dimaknai dengan “semua berkumpul atau semua ada”. Kata Basan Tesa mengandung makna bahwa Semua Aset/Barang terkumpul dan/atau Ada pada satu Aplikasi yang diberi nama Basan Tesa.

Aplikasi BASAN TESA juga adalah hasil dari Pelaksanaan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIV yang di ikuti oleh Calvin Alexi Nikson Lango, S.STP., M. Tr. IP sejak tanggal 1 April – 9 Agustus 2024 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTT.

Sekretaris Dinas PKO Rote Ndao, Calvin Alexi Nikson Lango, S.STP, M. Tr. IP

Aplikasi BASAN TESA adalah terobosan inovatif untuk meningkatkan kinerja organisasi pada Sekretariat pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao sebagai upaya dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien sesuai dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government.

Kepada media ini, Calvin Alexi Nikson Lango, S.STP, M.Tr. IP menjelaskan bahwa Di bidang sekretariat Dinas PKO Rote Ndao sebelumnya mengalami permasalahan dalam pembuatan laporan semester maupun laporan tahunan BMD (Barang Milik Daerah) pada saat pengentrian pengadaan atau mutasi barang yang masih mengentri di bidang aset atau secara luring (luar jaringan)

Hal tersebut karena tidak tersedianya aplikasi yang dapat diakses melalui Kantor masing-masing dan atau UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) seperti Sekolah-sekolah di Kabupaten Rote Ndao, sehingga mengalami keterlambatan pelaporan tersebut karena faktor jarak dan kondisi sehingga tidak efesiensi sesuai waktu yang di tetapkan Bidang Sekretariat.

Lebih lanjut, Calvin Lango menjelaskan bahwa diperlukan suatu sistem aplikasi yang mumpuni agar informasi pencatatan admnistrasi BMD dapat di kelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel, terutama di lingkup Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao.

“Aplikasi BASAN TESA lahir sebagai bentuk transformasi dari sistem manual menjadi digital yang sangat diperlukan guna meningkatkan efektivitas pencatatan administrasi dan pengelolaan barang milik daerah,” jelas Sekretaris Dinas PKO Rote Ndao, Calvin Alexi Nikson Lango, S.STP, M.Tr. IP.

“Dengan adanya aplikasi BASAN TESA tentu penyajian dan visualisasi data serta pelaporan BMD dapat terlaksana secara real time sehingga perkembangan kondisi aset bisa di pantau dengan mudah dan cepat, dan tentunya berujung pada pengambilan keputusan yang efektif,” tambah Calvin, menjelaskan.

Aplikasi BASAN TESA ini juga bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Daerah, terutama agar Terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah dengan pencatatan barang yang lebih tertib, efektif dan efisien.

Terkait dengan pengunaannya, Calvin Lango menjelaskan bahwa BASAN TESA sebagai aplikasi pencatatan administrasi dan pelaporan barang milik daerah yang berbasis elektronik dan sudah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi untuk mempermudah proses pelaporan yang disampaikan oleh UPTD (sekolah – sekolah) kepada Dinas PKO Rote Ndao.

Aplikasi BASAN TESA yang telah di implementasikan ini juga dilaksanakan secara berkelanjutan telah melalui tiga tahapan, yakni dalam jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang.

Tahapan jangka pendek aplikasi BASAN TESA meliputi Pembentukan Tim Kerja, Penyusunan desain fitur dan kelengkapan Aplikasi BASAN TESA, Pelaksanaan Koordinasi dengan Stakeholder, Pembuatan Aplikasi, pelaksanaan uji coba aplikasi, hingga Evaluasi dan penyempurnaan Aplikasi BASAN TESA dengan menetapkan panduan Aplikasi dan telah digunakan dalam Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kegiatan Tahun 2025 menggunakan Aplikasi BASAN TESA.

Pada tahapan jangka menengah juga telah dilakukan penetapan/penggunaan Aplikasi BASAN TESA, Pelaksanaan Bimyek bagi operator pengelola aplikasi BASAN TESA, serta evaluasi hasil penerapan dan penyempurnaan Aplikasi BASAN TESA untuk Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2026.

Kemudian di tahapan jangka panjang kegiatan yang dilakukan adalah; Penerapan/pelaksanaan Aplikasi BASAN TESA secara berkelanjutan serta evaluasi hasil penerapan dan penyempurnaan Aplikasi BASAN TESA guna penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2026 secara berkelanjutan.

Calvin Lango juga berharap agar Aplikasi BASAN TESA dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah dan dilakukan pengembangan yang berintegrasi dengan Website Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dan aplikasi lainnya yang berkaitan.

Aksi perubahan yang di lakukan Calvin Lango tersebut tentunya sebagai wujud  perubahan bagi Dinas PKO Rote Ndao untuk dapat mengimplementasikan transformasi digital dalam melaksanakan tupoksi serta untuk mewujudkan salah satu tema Reformasi Birokrasi Tematik, yakni Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dalam upaya meningkatkan kualitas Pencatatan Administrasi barang milik daerah pada perangkat daerah dan juga sebagai implementasi Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) dalam kerangka Good Governance.

Komentar Anda?

Related posts