PORTALNTT.COM, KUPANG – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Kota Kupang sudah di depan mata. Partai-partai Politik mulai adu strategi untuk menuai kemenangan di 27 November 2024 nanti.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berhasil meraup total suara 22.393 dari seluruh warga Kota Kupang dengan perolehan 5 kursi pada masing-masing dapil tak ingin melewatkan momentum ini begitu saja.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat Kota Kupang dengan adanya penambahan kursi dari sebelumnya 4 menjadi 5 dan bertambahnya jumlah suara partai, menunjukkan PKB merupakan partai yang harus diperhitungkan di Panggung Pilkada Kota Kupang.
PKB pernah mengukir sukses di Pilkada langsung pertama kali tahun 2007. Ketua DPC Daniel Hurek sukses menjadi Wakil Wali Kota mendampingi Daniel Adoe periode 2007-2012.
Setelah era itu, PKB tetap eksis dan terus menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat lewat kader-kader potensial di DPRD Kota Kupang.
Di Pemilukada 2024, PKB merasa momentum saat ini adalah waktu yang tepat untuk kembali ikut berjuang meraih simpati rakyat dengan menempatkan kader-kader potensial untuk jadi calon Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota. Perolehan 5 kursi menjadi kekuatan yang harus dioptimalkan dengan kerja-kerja nyata jika ingin meraih posisi strategis di jantung ibukota NTT.
Ketua DPC PKB Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek,S.Pd, mengakui dalam rangka menuju pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, partainya telah menginstruksikan semua kadernya untuk bekerja total sesuai dengan peraturan dan amanah dari DPP PKB.
Adapun persiapan itu, menurut Walde Taek, telah dibentuk Desk Pilkada untuk menghandel semua proses menuju Pilkada di November 2024.
“Partai memberikan kepercayaan sepenuhya kepada sekretaris DPC PKB, Roy Riwu Kaho untuk segera mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, salah satunya sosialisasi lewat media cetak, elektronik maupun media sosial bahwa PKB akan segera melakukan penjaringan terkait proses menuju Pilkada Kota Kupang tahun 2024,” ungkap Walde Taek sapaan akrabnya pada media ini di sekretariat DPC PKB Kota Kupang, Senin 8 April 2024.
Menurut Walde Taek, sesuai hasil rapat pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan setelah usai lebaran nanti.
“Waktu pastinya setelah habis lebaran, tanggal 17 – 28 April 2024,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Desk Pilkada PKB Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, mengatakan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada partai yang telah menugaskannya sehingga Ia siap menjalankan amanah untuk segera melakukan proses-proses menuju Pilkada Kota Kupang.
“Ini tanggungjawab besar yang diberikan sehingga saya akan melaksanakan sepenuhnya sesuai aturan dan amanat partai,” tegas Roy Riwu Kaho anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Lebih lanjut dikatakannya, PKB Kota Kupang sangat terbuka kepada semua kandidat yang ingin melamar menjadi calon Wali Kota maupun calon Wakil Wali Kota Kupang.
“Rumah besar kami terbuka untuk semua orang. Kami akan mengikuti semua arahan DPP dan proses itu harus dimulai dari Desk Pilkada untuk selanjutnya mendapatkan putusan dan arahan dari pusat,” katanya.
Terkait, apakah sudah ada kandidat yang melakukan pendekatan-pendekatan, diakui Riwu Kaho bahwa sejauh ini sudah ada 3-4 kandidat. Namun pendekatan itu masih bersifat pribadi sehingga ketika proses pendaftaran mulai dibukan diakuinya semua akan berjalan sesuai prosedur yang ada.
“Kalau yang melakukan pendekatan-pendekatan sudah ada. Ruang ini kami buka seluas-luasnya kepada siapa saja karena PKB adalah rumah perjuangan kita semua untuk bersama-sama memiliki visi dan misi untuk mensekahterakan warga Kota Kupang yang tercinta,” pungkas Riwu Kaho.
Rakyat Kota Kupang tentu akan sangat merindukan kiprah dari PKB dan kader-kadernya yang potensial untuk menahkodai Kota Kupang selama lima tahun ke depan.
Mungkinkah kejayaan di tahun 2017 akan terulang kembali di 2024? Semua itu tergantung dari warga Kota Kupang, karena kedaulatan ada di tangan rakyat.