PORTALNTT.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Kosmas Damianus Lana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Negeri Sipil (ASN) Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kepada sebanyak 1.443 Orang guru.
Usai menerima SK di halaman depan Kantor Gubernur NTT, 1443 Guru ASN P3K lalu menyelesaikan administrasi di Aula El Tari.
Pantuan media ini, kondisi di Aula El Tari dipenuhi oleh sampah-sampah makanan dan minuman yang berserakan di hampir semua sisi.
Salah satu pegawai yang sementara membersihkan Aula El Tari kepada media ini mengaku kecewa dengan sikap para guru yang tidak memberikan contoh yang baik dalam hal kebersihan.
“Mereka itu tenaga pendidik, yang akan mengajar anak-anak bangsa. Kalau perilaku mereka saja tidak mencerminkan seorang pendidik yang memberikan contoh tentang kebersihan bagaimana nasib anak-anak yang dididik,” kesal pegawai yang tidak mau namanya disebutkan.
Menurutnya, persoalan sampah yang ditinggalkan oleh pemakai jasa Aula El Tari, baru pernah terjadi kondisi setelah pemakaian dipenuhi sampah-sampah yang sangat banyak.
“Ini baru pertama kali terjadi. Orang gunakan Aula El Tari lalu buang-buang sampah sembarang. Perilaku ini sangat tidak terpuji, apalagi dilakukan oleh guru-guru,” ketusnya.
Ia berharap kejadian ini merupakan pertama dan terakkhir kali karena masalah kebersihan diakuinya mencerminkan kepribadian seseorang.
“Kebersihan itu bagian dari iman. Semoga sonde ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Buanglah sampah pada tempatnya,” pungkasnya sembari tetap melanjutkan pembersihan Aula El Tari bersama teman-temannya.