Masyarakat Sabu Raijua Diminta Tetap Taat Berlalulintas dan Selalu Gunakan Masker

PORTALNTT.COM, SABU RAIJUA – Aparat keamanan Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghimbau masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas serta selalu menggunakan masker saat diluar rumah dan saat berkendaraan.

Aparat Kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Sabu Raijua, AKP Imanuel Sabaneno, Kasat Sabhara, Yohanes Sengge dan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Sabu Raijua, Ipda Robby Bu’u, SH setiap hari rutin melakukan himbauan dan pesan Kamtibmas.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (29/4/2020), mendatangi warga di pelabuhan Seba Kabupaten Sabu Raijua.

Read More

KBO Sat Lantas Polres Sabu Raijua, Ipda Robby Bu’u, SH menghimbau kepada masayarakat Sabu Raijua untuk selalu mengunakan helm saat berkendaraan dam menaati aturan lalu lintas.

“Jangan lupa selalu lakai masker saat keluar rumah dan saat berkendaraan demi mencegah penyebaran virus covid-19,” ujar mantan KBO Sat Lantas Polres Kupang ini kepada para pedagang di pelabuhan Seba.

Ia pun menegur para pedagang maupun warga yang belum memakai masker serta menjelaskan pentingnya memakai masker ditengah penyebaran virus corona saat ini.

Himbauan lalu lintas pun terus dilakukan karena operasi Ketupat yang biasanya digelar jelang lebaran hingga seminggu setelah lebaran tidak lagi digelar seperti biasa.

Operasi Ketupat tetap akan digelar pada tahun ini. Fokus Operasi Ketupat 2020 sendiri beralih untuk menyebarkan imbauan.
Operasi ini selalu bertujuan untuk pengamanan arus mudik serta arus balik agar lancar.

Hal ini dilakukan untuk mengatur lalu lintas dan menjamin kelancaran mudik lebaran.
Namun, pada 2020 tradisi rutin masyarakat Indonesia tiap tahun tersebut amat tidak dianjurkan.

Kali ini berbeda, Operasi Ketupat sudah dimulai sejak hari pertama Ramadhan 2020 atau 24 April 2020 hingga H+7 atau hingga 31 Mei 2020 atau selama 37 hari.
Indonesia, seperti juga lebih dari 200 negara lain, turut mengalami pandemi virus Corona.
Himbauan dilakukan jajaran Polres sabu Raijua terkait maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz dengan perintah untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun di tengah mewabahnya Covid-19.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut.

“Yang jelas Polri telah melaksanakan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun, pencegahan virus Covid-19 di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Sabu Raijua bisa taat berlalu lintas dan taat pada protokol pencegahan covid-19. (Ilo)

Komentar Anda?

Related posts