PORTALNTT.COM, JAKARTA -Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema, S.IP. M.Si berkomitmen mengawal percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara Republik Indonesia era Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terpilih sebagai anggota Tim Pengawas Pembangunan (Timwas) Daerah Perbatasan DPR RI. Tim pengawas DPR RI dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk (Kalimantan Barat), Motaain (NTT), dan Skouw (Papua).
“Saya memandang penting keterlibatan aktif dalam Timwas untuk mengawal kinerja lintas kementerian dalam mengeksekusi Inpres Presiden Joko Widodo. Ini juga merupakan kesempatan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat NTT di perbatasan kepada kementerian atau lembaga tinggi negara yang tidak semitra dengan saya di Komisi IV DPR RI,” ujar politisi muda PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Ansy Lema itu di Jakarta, Kamis (17/3/2021).
Pada Senin (15/3/2021), Ansy menghadiri Rapat Kerja (Raker) perdana Timwas Daerah Perbatasan DPR RI dengan berbagai Kementerian yang terkait percepatan pembangunan daerah perbatasan RI. Rapat dipimpin sekaligus oleh dua Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Rachmat Gobel. Hadir dalam Raker Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Abdul Halim Iskandar.
“Dalam Raker tersebut, saya mendesak Kementerian yang terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2021 untuk segera melaksanakan perintah Presiden. Inpres ini adalah bukti cinta dan komitmen Jokowi kepada masyarakat perbatasan yang harus diterjemahkan dalam kerja-kerja konkret dan cepat,” lanjut Ansy.
Ansy memaparkan, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 Presiden Joko Widodo pada 11 Januari 2021. Presiden menginstruksikan agar pembangunan perbatasan di Aruk (Kalimantan Barat), Motaain (NTT), dan Skouuw (Papua) dipercepat demi mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Terdapat 60 program dalam lampiran ini, dengan perincian 21 program pada Kawasan Perbatasan Aruk, Kalimantan Barat; 20 program pada Kawasan Perbatasan Motaain, Nusa Tenggara Timur; serta 19 program pada Kawasan Perbatasan Skouw, Papua.
“Melalui Inpres ini, Presiden ingin menegaskan bahwa pendekatan pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya perspektif keamanan (stability), tetapi juga perspektif kesejahteraan (prosperity). Keduanya harus berjalan serentak. Aruk, Motaain, dan Skouw dijadikan pilot project pembangunan perbatasan agar keberhasilannya dapat dijadikan sebagai role model pembangunan kawasan perbatasan lainnya,” lanjut mantan dosen di Jakarta itu.
Adapun rincian 20 program pembangunan Kawasan Pembangunan Motaain sebagai berikut penyediaan 1 paket bibit ternak sapi di Kecamatan Tasifeto Timur, pembangunan 1 rumah potong ternak kualitas ekspor di Kecamatan Tasifeto Timur, pembangunan 1 kawasan peternakan terpadu di Tasifeto Barat (Kementerian Pertanian), pembangunan 1 embung air di Kecamatan Lamaknen, pembangunan 1 sumur bor air tanah dalam di Kecamatan Tasifeto Timur, pembangunan Jalan PLBN Motaain-Atapupu, pembangunan jalan dalam kota Atambua, pembangunan jalan Atapupu-Oecusse (14,5 km), pembangunan jalan Kupang-RDTL (Kementerian PUPR).
Selain itu akan dibangun Gudang di Tasifeto Timur, pembangunan/revitalisasi pasar rakyat di Kecamatan Lamaknen Selatan (1) dan Tasifeto Timur (2) (Kementerian Perdagangan), pembangunan 1 industri pakan ternak di Tasifeto Timur (Kementerian Perindustrian), pembangunan jalan masuk Desa di Kecamatan Tasifeto Barat, pembangunan embung teknis di Looeeku, pembangunan jalan di Desa Silawan (Kementerian DPDTT) pengembangan kawasan distribusi listrik dan pembangunan SPBU di Motaain (Kementerian ESDM).
“Agar pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik, saya berharap ada sinergi dan koordinasi yang harmonis Kementerian, Pemprov NTT dan Pemda. Ini penting agar problem penyelesaian permasalahan yang timbul (debottlenecking) akibat percepatan pembangunan ekonomi segera diantisipasi dan dicarikan solusi,” kata Ansy.
Menurut Ansy, melalui Inpres No 1 Tahun 2021 ini, Presiden Joko Widodo makin membuktikan komitmen, perhatian, kepedulian dan keberpihakannya terhadap pembangunan daerah perbatasan. Daerah perbatasan yang dahulu dipandang sebagai wilayah periferal, udik, terisolir dan terbelakang, oleh beliau dijadikan beranda depan negara.
“Sebagai beranda depan negara, daerah-daerah perbatasan harus dibangun agar sejahtera, maju dan modern, sebagai wujud implementasi pemerataan keadilan pembangunan. Presiden ingin mengirim pesan kepada para Para Menteri agar memberikan perhatian khusus (affirmative action) terhadap pembangunan dan penyejahteraan masyarakat wilayah perbatasan. Tidak perlu tunggu Inpres,” tutupnya. (***)