Mandeknya Kasus Petronela, Komisi I DPRD NTT Minta Kapolres TTU Evaluasi Kelalaian Anggotanya

PORTALNTT.COM, KUPANG – Lambannya penanganan kasus dugaan pengrusakan properti (pagar kawat duri) yang dilaporkan Pelapor Petronela Tilis di Polsek Noemuti dinilai Komisi I DPRD NTT sebagai sebuah kelalaian. ‘Kapolres TTU diminta evaluasi kelalaian anggotanya (Penyidik Pembantu dan Kapolsek Noemuti).

Demikian penegasan Drs.Yulius Uly, M.Si, Ketua Komisi I DPRD NTT kepada media Senin (24/02/2025) bertempat di ruang Komisi setempat.

Ketua Komisi yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menilai, polisi (penyidik) semestinya menghargai keluhan warga pelapor dengan memroses laporannya secara cepat dan tepat.

“Kalau konstruksi kasusnya dugaan pidana pengrusakan properti tentunya penanganannya mudah. Namun bila kemudian dibuat jadi rumit maka ini ada kelalaian yang bisa diduga dilakukan penyidik,” kesal Yulius.

Jika ada laporan polisi kata mantan Sekda Kabupaten Kupang tersebut polisi sebagai garda peradilan pertama harus sebisa mungkin menjalankan proses hukumnya seturut kaidah hukum yang dianut negara ini.

“Penyelidikan cepat dapat mencegah perbuatan pidana itu tidak melebar dan pelapor merasa dihargai. Dan itu tugas polisi (penyidik),” tandas Yulius.

Terkait laporan polisi Petronela Tilis yang sepertinya berjalan di tempat dinilai sebagai sebuah kelalaian peradilan.

“Saya minta Pimpinan diatasnya untuk segera lakukan evaluasi kepada anggotanya di Polsek Noemuti,” tegas Yulius.

Evaluasi perlu dilakukan karena Konstruksi kasusnya pidana pengrusakan.

“Dan fakta hari ini membuktikan bahwa Penyelidikan polisi dalam mencari dan menemukan sebuah peristiwa yang dianggap atau diduga sebagai tindak pidana kaitannya dengan laporan polisi Petronela Tilis atas pengrusakan properti (pagar kawat duri) oleh terlapor Blasius Lopis justru memakan waktu yang cukup lama,” heran Yulius. (tim)

Komentar Anda?

Related posts