Luar Biasa! Kejari Kabupaten Kupang Hasilkan 2,7 Miliar Untuk Pemda, Bersumber Dari Tunggakan Pajak Galian C

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Sungguh luar biasa, berkat kerja keras dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Kupang, Agustina K. Dekuanan bersama Tim, mampu menambah pemasukan bagi pemerintah Daerah Kabupaten Kupang sebesar 2,7 miliar.

Pemasukan senilai Rp2, 7 miliar di tahun 2024 itu, merupakan tunggakan pajak oleh sejumlah perusahaan yang memiliki galian C di wilayah Pemda Kabupaten Kupang.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, ada sejumlah perusahan yang masih menunggak pajak galian C untuk pemda Kabupaten Kupang.

“Bidang Datun Kejari Kabupaten Kupang sudah layangkan panggilan kepada sejumlah perusahaan yang tunggak pembayaran pajak galian C,” kata Kajari.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Kupang, Agustina K. Dekuanan, menambahkan ada beberapa perusahaan yang telah dipanggil dan telah dilakukan kesepakatan melalui perjanjian tertulis akan melunasi kewajiban pajak mereka.

“Mereka (perusahaan,red) siap membayar, hanya mereka minta keringanan dengan cara mencicil. Besarannya tidak ditentukan. Kita akan melakukan kontrol,” pungkas Agustina.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60