PORTALNTT.COM, LEMBATA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula Lapas Lembata, Sabtu (27/02/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Triadi Agus Purwanto, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Isfardy, selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) diikuti oleh Para Pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Lembata.
Kepala Lapas Kelas III Lembata, Andreas Wisnu Saputro dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pembangunan Zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu tersebut berada dan melalukan kegiatannya.
“Untuk diketahui bersama, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khusunya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Wisnu Saputro.
Lanjutnya, pencanangan zona integritas hanyalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melalukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efesien pelayanan prima dan memuaskan.
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dan penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” terang Wisnu Saputro.
Dijelaskannya, dalam pembangunan Zona integritas, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan bahwa satuan kerja siap menyandang predikat zona integritas.
“Dan setelah pencanangan ini, satuan kerja yang telah ditetapkan sebagai unit kerja khususnya harus menyiapkan rencana aksi konkrit sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur pemerintah dan reformasi birokrasi nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan Zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah,” tandas Wisnu Saputro.
Orang nomor satu di Lapas Kelas III Lembata ini menjelaskan, pencanangan pembangunan Zona integritas ini merupakan upaya penting bersama.
“Karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan lapas kelas III Lembata menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten menegaskan bahwa, pencanangan pembangunan Zona integritas ini merupakan upaya penting bersama.
“Karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan pemerintah kabupaten Lembata menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” terang orang nomor satu di Polres Lembata.
Kapolres Yoce mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat memberikan masukan dan saran yang dapat membawa kemajuan dan perbaikan pelayanan polri terhadap masyarakat Indonesia khususnya di kabupaten Lembata tercinta ini,” tutup Kapolres Yoce.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali