PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Sebanyak 153 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 51 kelurahan di Kota Kupang dilantik, Selasa (24/1/2023).
Pelantikan, pengambilan sumpah janji dan bimbingan teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Kupang pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dilakukan Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo, di Aston Hotel Kupang.
Acara dihadiri Lurah Se Kota Kupang, Kapolsek dan Camat, serta Ketua KPU Provinsi NTT.
Ketua KPU Decky Ballo berharap agar pelantikan PPS dapat memberikan semangat baru, untuk mengawal setiap tahapan pemilihan umum.
“Perlu diingat bahwa semua tanggungjawab mulai hari ini mulai melaksanakan tugas sebagai PPS,” ujarnya.
“Tentunya dituntut untuk bekerja penuh tanggungjawab, jurur adil, teliti dan independen, bekerja sama dalam tim maupun lintas sektoral antar stakeholder lainnya,” katanya.
Sebagai pelaksana teknis dan bukan kebijakan, PPS harus bisa menyikapi dengan adil dan tegas segala kewajiban yang diemban, sehingga Pemilu tahun 2024 berjalan lancar aman dan sukses.
“Untuk bisa menyukseskan agenda pemilu ini, tentunya KPU tidak bisa bekerja sendiri, KPU meminta dukungan penuh dari pemerintah dan stakeholder lainnya, untuk memberikan fasilitas dan SDM,” ujarnya.
Karena setelah pelantikan dan Bimtek, semua PPS harus membentuk sekretariat PPS.
Ketua KPU Kota Kupang berharap PPS yang baru dilantik bisa bekerja dengan penuh tanggungjawab.
“Sesuai dengan regulasi tujuh hari setelah pelantikan sekretariat PPS sudah harus berjalan, karena tahapan pemilu sudah mulai berjalan,” ungkapnya.
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, mengatakan, dari 500 orang yang melamar telah terpilih sebanyak 153 orang.
Ia mengingatkan bahwa menjadi PPS adalah kerelaan setiap orang untuk berpartisipasi.
“Disebut kerelaan karena menjadi PPS atau penyelenggara Pemilu, bukan dipilih begitu saja, ada tahapannya yaitu diumumkan secara terbuka, disampaikan persyaratannya lalu jangan sukarela mendaftar dan mengikuti tes secara tertulis, apalagi di kota Kupang sudah menggunakan sistem CAT dan diwawancarai,” ungkapnya.
Dia mengatakan, ketika mengikuti proses itu, banyak persiapan uang dilakukan, dengan mencari informasi rujukan aturan, diskusi dan lainnya.
“Pengambilan sumpah jabatan dan siap bertanggungjawab, patuh dan taat terhadap hukum sebagai panduan kerja, UU 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, itulah tugas dan panduan,” ujarnya.
Thomas mengatakan, PPS harus bekerja sungguh-sungguh, memahami, mendalami dan mengikuti seluruh proses, bekerja dengan sungguh-sungguh, menyatakan jujur dan adil.