PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Yumina Marselina Loe menjalani pemeriksaan di ruang reskrim Polres Rote Ndao, Kamis (23/08/2018) sekitar pukul 10.00 wita sebagai saksi atas kasus penembakan terhadap suaminya almarhum Pj Kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly yang terjadi pada, Minggu 3 Januari 2016 yang lalu di desa Lidor.
Yumina Marselina Loe seusai diperiksa penyidik Polres Rote Ndao kepada wartawan mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus penembakan terhadap suaminya Yoppy O Hilly pada tahun 2016 lalu dan ia mengakui kalau dirinya ditanyakan penyidik tentang keberadaan suaminya pada, Minggu 3 Januari 2016.
“Iya hari ini saya diperiksa dan ditanyakan polisi tentang keberadaan suami pada, Minggu 3 Januari 2016,” katanya dengan nada sedih.
Yumina berharap penyidik polres Rote Ndao melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap suaminya.
“Kalau bisa polisi dapat melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Sebelumnya pada tanggal 13 Agustus 2018 Kapolres Rote Ndao Murry Mirranda mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada keluarga almarhum Yoppy O Hilly yang menjelaskan bahwa atas upaya yang maksimal dari penyidik sehingga dapat menangkap dan melakukan proses hukum terhadap tiga orang pelaku (Samuel B Filly, Tony AB Filly dan Ferry Henukh) dan ketiga orang tersebut sedang menjalani hukuman sebagai terpidana pembunuhan berencana sesuai pasal 34O KUHP berdasarkan putusan pengadilan Negeri Rote Ndao yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Dan saat ini penyidik Polres Rote Ndao melakukan penyidikan terhadap tersangka lain yang memiliki kaitannya dengan kasus pembunuhan berencana terhadap PJ kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly tersebut.
Forkes Marthinus Hilly kepada wartawan mengatakan sesuai putusan pengadilan Negeri Rote Ndao yang bernomor register 16/PID.B/2016/PN.Rno yang berbunyi pembunuhan terhadap saudaranya Yoppy O Hilly direncanakan sebelumnya pada 29 Desember 2015 di rumah milik Bernadus Arnolus Filly oleh tujuh orang perencana yakni pj kepala desa Lentera Nipjono Beni Nalle, mantan kepala desa Lidor Anderias Adu, Bernadus Arnolus Filly, David Adu, Fery Henukh, Tony Filly dan Efen Adu. (Nadus)