PORTALNTT.COM, LEMBATA – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Januari sampai bulan Agustus 2020 meningkat.
“Data Laka Lantas sejauh ini lumayan Tinggi. Ini data januari sampai Agustus 2020,” jelas Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten saat tatap muka dan Cofee Morning bersama wartawan, Jumat (21/8/2020).
Lanjut Kapolres Lembata, untuk Jumlah kejadian, bulan Januari ada 2 kejadian, Februari 3, Maret 4, April 2, Mei 4, Juni 3, Juli 4, Agustus 3.
“Total kejadian Laka Lantas sampai Agustus ada 25 kejadian. Dari 25 kejadian tersebut, korban secara keseluruhan berjumlah 44 orang. Kemudian kendaraan bermotor yang terlibat rata-rata sepeda motor. Roda 4 ada 4, roda 6 ada 1,” ungkap Kapolres Lembata ini.
Menurutnya, dari sekian kejadian tersebut yang sudah diselesaikan rata-rata menempuh jalan perdamaian.
“Diselesaikan secara damai sebanyak 14, proses sidik sementara berjalan ada 6, yang sudah selesai di SP3 ada 5. SP3 di sini dikarenakan hasil olah TKP bahwa yang patut diduga menjadi tersangka adalah yang meninggal tersebut. Sesuai ketentuan apabila tersangkanya meninggal dunia maka perkara tersebut harus dilakukan perhentian penyidikan,” tandasnya.
Disampaikannya, berkaitan dengan kasus Laka Lantas, rata-rata kendaraan bermotor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. Waktu kejadian rata-rata malam hari. Beberapa juga siang hari. Yang malam hari juga karena minum Minuman Keras (Miras). Sudah malam hari tidak punya lampu, bawaan mabuk bagaimana mau lihat jalan. Jadi benar-benar istilahnya ada hubungan antara apa yang terjadi ini dengan situasi dari pada masyarakat kita di sini,” tandas Kapolres.
Ia menambahkan, dengan melihat fenomena yang terjadi dengan tingginya tingkat kriminalitas ataupun tingkat Laka Lantas yang terjadi di Wilayah Polres Lembata, tentu masalah keamanan bukan merupakan tanggung jawab Kepolisian sendiri.
“Masalah keamanan tanggung jawab kita semua. Kita dari kepolisian bertugas untuk menghimbau, mencegah dan melakukan penindakan bila memang itu sudah terjadi. Tentunya himbauan-himbauan dari kita, namanya menghimbau, kita himbau gunakan masker, helm, buktinya ada yang gunakan, ada yang tidak. Kalau hal itu sudah terjadi, tentu menjadi tugas kita untuk melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kapolres, Wakil Kapolres Lembata, Kompol Johanes Christian Tanauw. Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Komang Sukamara, SH. Kabag Ops Polres Lembata, AKP Marthin Ardjon.Kasat Intelkam IPDA Ale Djendo. Kasat Lantas, AKP Berry Nataniel.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali