PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Makin Giat kunjungan kerja yang dilakukan dalam menanggapi aduan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Rote Ndao datangi Kantor Lurah Metina dan Kantor Desa Oelunggu di Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao pada, Kamis (4/6/2020).
Dalam Kunker yang dilakukan oleh para Anggota DPRD Rote Ndao ini, DPRD pertanyakan data penerima Bantuan terkait Covid-19, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), juga Bantuan Sosial Tunai (BST) guna memastikan data penerima sesuai kriteria yang ada juga untuk memastikan tidak ada pendobelan nama-nama penerima bantuan.
Jacob A.H Hanoch, SH yang adalah Lurah di Kel. Metina menjelaskan pada para Anggota DPRD bahwa pendataan calon penerima bantuan-bantuan terdampak Covid-19 sudah dilakukan oleh aparatnya sesuai aturan yang ada.
“Terkait Bantuan Covid-19, saya sudah ajukan 205 KK dan kami tambah lagi 100an KK untuk BST. Tapi yang baru terjawab 113 KK. Sedangkan ada 437 KK miskin/kurang mampu yang harusnya layak dapat bantuan. Jadi masih sisa 342 KK yang belum dapat bantuan, tapi kami sudah ajukan ke BLT Kabupaten,” ungkap Jacob, Lurah Metina.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Rote Ndao, yakni Achyar Mahmud meminta agar pihak Kelurahan Metina untuk memberikan Bantuan Covid-19 pada orang yang benar-benar layak mendapat bantuan.
“Pak Lurah tolong pertegas saja pada masing-masing ketua RT untuk mendata calon penerima bantuan yang benar-benar layak dapat bantuan,” tegas Achyar Mahmud.
Terkait dengan Bantuan Covid-19 di Desa Oelunggu, Pihak DPRD Rote Ndao sebelumnya mendapat pengaduan dari masyarakat Oelunggu di yang disampaikan pada Komisi A sejak beberapa hari lalu, hal tersebut yang membuat Anggota DPRD lakukan kunker di Desa Oelunggu.
Merespon Kunker DPRD di desanya, Pj Kepala Desa Oelunggu, Yonatan Tulle, SH menjelaskan bahwa semua Kepala Keluarga miskin/kurang mampu di desanya telah terdata untuk mendapat bantuan terkait covid-19.
“Ada 358 KK miskin yang layak dapat bantuan. Yang sudah terdata untuk bantuan PKH dan BNPT ada 88 KK. Yang dapat BPNT Sembako ada 32 KK. Yang terima BST ada 98 KK dan yang mendapat BLT ada 110 KK. Sisa 30 KK saja yang belum dapat tapi sudah terdata dan sudah di ajukan sebagai penerima BST dari Provinsi,” jelas Yonatan.
Sesuai dengan hasil rapat bersama di desa, kata Yonathan, ternyata ada 33 KK yang belum terdata untuk mendapat bantuan.
“Termasuk perangkat desa. Jadi kami sepakat bersama untuk perangkat desa juga dapat. Dan itu tidak dilarang aturan,” lanjut Yonatan menjelaskan.
Menanggapi pernyataan Pj Kades Oelunggu, Anggota DPRD Rote Ndao dari Komisi B, Welem A. Ndun meminta agar Pj Kades utamakan dulu warga miskin yang belum mendapat bantuan apa-apa.
“Sesuai dengan aturan 30% dari Dana Desa untuk BLT. maka harusnya penerima BLT di Desa Oelunggu capai 147 KK. fakta yang dapat BLT hanya 110 KK. Lalu Kenapa masih ada 30 KK yang tidak dapat bantuan apa-apa ? Utamakan dulu yang benar-benar layak dapat bantuan,” tegas Welem.
Untuk diketahui, para Anggota DPRD Rote Ndao yang melakukan kunker tersebut adalah Paulus Henuk,SH (Wakil Ketua) Fecky M Bulan,SE (Ketua Komisi A) dan anggota Komisi A lainnya, yakni Welem A Ndun, Achyar Mahmud, Helmy Tolla dan Yance A Daik. Sedangkan Dari Komisi B ada Welem A Ndun, Nur Yusak Ndu Ufi, SE, Olafbert A Manafe dan Charlie Lian. Juga dari Komisi C adalah Petrus J Pelle,S.Pd (Ketua) dan Mesak Z Lonak (Anggota). (Daniel Timu)