PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Dalam rangka penyampaian hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019, KPU Sumba Barat melaksanakan Rapat Pleno, Kamis (8/2). 11 parpol lama dan 4 parpol baru yang diverifikasi dinyatakan MS atau memenuhi Syarat.
Kegiatan pleno di mulai jam 10 pagi dihadiri ketua KPUD SB, Panwas kabupaten Sumba Barat dan seluruh Parpol di kabupaten Sumba Barat.
Ketua KPU SB Rodolf G. Dimu, SE menyatakan kepada seluruh partai yang ada di kabupaten Sumba Barat yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan perempuan.
“Maka dalam pelaksanaan verifikasi dan hasil semua telah memenuhi syarat. Ke depan dalam setiap tahapan diharapkan agar pola konsultasi yang dilakukan parpol lebih ditingkatkan dan kesiapan SDM yang paham IT, harus disiapkan oleh partai agar mempermudah kerja partai,” katanya. (Mus)