KPU Rote Ndao Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor 753 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, secara resmi menetapkan sebanyak 3 Paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Ketiga Paslon tersebut adalah Paslon Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan yang mendaftar dengan di usung oleh 8 Partai Politik, yakni dari Partai Perindo, PSI, Gerindra, Hanura, Golkar, PKB, PPP, dan PAN.

Kemudian Paslon Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae dengan tagline LENTERA juga yang telah mendaftar di KPU Rote Ndao pada 29 Agustus 2024 lalu dengan di usung oleh Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

Juga Paslon Vicoas Amalo dan Bima Fanggidae dengan tagline Lontar Malole ditetapkan oleh KPU Rote Ndao sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao yang mendaftar dengan di usung oleh Partai Gelora, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dalam jumpa pers di Aula KPU Rote Ndao pada Minggu (22/9/2024) sore sekitar pukul 16.00 WITA, Agabus Lau, SE selaku ketua KPU Rote Ndao menjelaskan bahwa usai penetapan calon, KPU Rote Ndao akan melakukan penarikan nomor urut calon pada, Senin (23/9/2024).

“Pengundian nomor urut calon nanti dilakukan besok (23/9) jam 9 Pagi di Aula Narwastu,” ucap Agabus Lau, SE, Ketua KPU Rote Ndao.

Komentar Anda?

Related posts