Komitmen Pemkab Flores Timur Pastikan WarganyaTerlindungi Jaminan Kesehatan

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, FLORES TIMUR – Kepesertaan Program JaminanKesehatan Nasional (JKN) bersifat wajib bagi seluruhpenduduk Indonesia. Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Flores Timur menjadi bentuk nyata komitmenPemerintah Kabupaten Flores Timur untuk memastikanmasyarakatnya agar terlindungi jaminan kesehatannya. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangunmengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam merealisasikan komitmennya melindungi seluruhmasyarakat setempat. Menurut David, dukungan dariPemerintah Kabupaten Flores Timur merupakan komponenkunci untuk menyukseskan program strategis nasional ini.

“Peran pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakatterlindungi Jaminan Kesehatan dengan memastikanpenganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhandukungan Program JKN. Termasuk Pemerintah KabupatenFlores Timur yang per Januari 2024 sudah memperolehUHC,” tutur David kunjungannya ke Kabupaten Flores Timur, Kamis (21/03).

David mengatakan, pada saat ini cakupan kepesertaanProgram JKN, Kabupaten Flores Timur telah mencapai275.488 jiwa atau setara dengan 95,88% dari jumlahpenduduk setempat sebanyak 287.315 jiwa. Hal inidiharapkan terus dipertahankan dalam meningkatkan cakupankepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Flores Timur.

“Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari perjalanan kitamewujudkan ja. Lebih dari itu, kami masih memerlukandukungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk tetapmempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Flores Timur. Harapannya, penduduksetempat bisa seluruhnya terlindungi jaminan kesehatannya,” ucap David.

Sementara itu, Pj. Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi mengatakan bahwa jaminan sosial adalah hak konstitusionalsetiap warga negara, sekaligus merupakan wujud tanggungjawab negara Indonesia. Sesuai dengan dicanangkannya UHC Program JKN di Kabupaten Flores Timur, PemerintahKabupaten Flores Timur turut dalam mewujudkan hak darimasarakatnya.

“Pemenuhan kesejahteraan masyarakat ini untuk membangunKabupaten Flores Timur. Jaminan kesehatan tidak hanyamenjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga menjaditanggung jawab bersama. Atas kerja keras kita bersama, Kabupaten Flores Timur telah mencapai UHC semenjakJanuari 2024 lalu. Masyarakat di sini pun sudah mulai dapatmerasakan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara,” ucap Doris.

Doris menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan terus bekerja keras dan berkomitmen untukmemastikan masyarakat di Kabupaten Flores Timur dapatmemiliki jaminan kesehatan, sehingga setiap warga Flores Timur mendapatkan kepastian perlindungan jaminankesehatan. Ia menegaskan bahwa biayanya sudah dianggarkanoleh pemerintah setiap tahun dan diharapkan digunakansecara optimal.

Doris juga mengatakan bahwa status UHC melalui sistempendaftaran peserta non cut off. Artinya, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah menjadi peserta JKN bisalangsung aktif tanpa menunggu bulan berikutnya ataumenunggu 14 hari. Doris juga menjelaskan bahwa pesertaJKN dijamin kesehatannya tanpa harus mengeluarkan biayatambahan. Doris juga menekankan agar fasilitas kesehatan di wilayahnya mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kemudahan dalam mengaksespelayanan kesehatan JKN. Apalagi pada saat ini sudah tidakada kartu BPJS Kesehatan dan persyaratan berkas di dalamnya. Cukup menunjukkan identitas berupa Nomor IndukKependudukan (NIK). Menjadi peserta JKN artinya pesertadilayani sampai sembuh. Jadi tidak benar kalau ada isu yang mengatakan peserta JKN hanya dirawat tiga hari saja. PesertaJKN memperoleh haknya berupa layanan kesehatan, obat, rawat inap sampai sembuh dan semua itu sesuai denganindikasi medis. Sosialisasi harus terus digalakkan kemasyarakat terkait hal ini termasuk kepada fasilitaskesehatan,” tegasnya.

Di akhir kegiatan Doris menyampaikan harapannya kepadaseluruh pihak untuk ikut berperan aktif dalam mengawalProgram JKN. Ia pun meminta untuk dinas terkait di wilayahnya agar ikut aktif dalam memastikan data kepesertaan agar manfaatnya dapat dirasakan betul oleh masyarakat.

“Saya berharap Dinas Sosial dapat mendata masyarakat agar menjadi peserta JKN, khususnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan validitas data penduduk. Apabila ada masyarakat yang sudah meninggalagar dilaporkan ke BPJS Kesehatan agar dinonaktifkan. Biayayang kita keluarkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakat sehat dan sejahtera maka Kabupaten Flores Timur akan ikut sejahtera,” jelas Doris. (gt/si)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60