Komitmen Kajari Lembata Siap Kawal Dana DAK Tahun 2024 Senilai Rp 20 Miliar

Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, S.H, M.H.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata berkomitmen untuk mengawal Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 senilai Rp 20 miliar pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lembata untuk pekerjaan jalan.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan, S.H, M.H, kepada media ini mengaku bahwa Kejari Lembata diminta oleh Pemda Kabupaten Lembata untuk mengawal Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 senilai Rp 20 miliar.

Read More

“Kita akan kawal dengan baik. DAK Tahun 2024 senilai Rp 20 miliar ini, diperuntukan untuk pekerjaan jalan pada tiga lokasi, diantaranya Pour Kecamatan Wulandoni, Boto Kecamatan Nagawutun dan Atadei Kecamatan Atadei,” kata Yupiter Selan, Selasa 25 Juni 2024.

Menurut Kajari Lembata, pihaknya akan mengawal sehingga pelaksana pekerjaan berjalan sesuai dengan aturan dan kontrak yang berlaku.

“Yang jelas kami akan kawal ketat pekerjaan di tiga lokasi ini sehingga berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta kontrak kerja yang telah ditandatangani,” tegas Kajari Lembata.

Ia menegaskan kepada para pihak yang akan melaksanakan pekerjaan untuk jangan main-main agar asas manfaat bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Lembata.

“Jangan coba-coba main-main dengan pekerjaan yang kami kawal ini. Jika tidak sesuai saya katakan salah, sehingga bisa tercapai asas manfaat dan dinikmati masyarakat Kabupaten Lembata,” tegasnya lagi. (***)

Komentar Anda?

Related posts