PORTALNTT.COM, KUPANG – DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Hermanus Th. Boki sebagai Ketua dan jajaran pengurusnya, terus memberikan konstribusi nyata dalam turut-serta berpartisipasi aktif serta mengawal setiap proses pembangunan, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Hal ini secara jelas dibuktikan oleh DPD KNPI Provinsi NTT, dimana memasuki masa sidang dan paripurna DPRD yang resmi dibuka hari ini (Selasa 6 September 2016), KNPI Provinsi NTT menyampaikan sejumlah pokok pikiran, rekomendasi, kritik dan saran kepada Komisi IV dan Komisi V DPRD NTT untuk segera melakukan evaluasi obyektif atas mitra kerja komisi masing-masing yakni Dinas Pariwisata (Komisi IV) dan Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi NTT (Komisi V).
Dalam press release yang ditandatangani oleh Hermanus Th. Boki dan Bambang Juwamang selaku Ketua dan Plt. Sekretaris DPD KNPI Provinsi NTT, menguraikan sejumlah hal, diantaranya :
1) Lemahnya SKPD dalam melakukan komunikasi dan koordinasi guna optimalisasi tugas, peran dan fungsi masing-masing, khususnya Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi NTT;
2) Masih lemah bahkan lambannya SKPD mengeksekusi anggaran yang telah dialokasikan dalam tahun anggaran berjalan periode Januari – September 2016 (kuat dugaan: anggaran dibiarkan ‘parkir’ sementara di rekening bank);
3) Pola kerja ‘Kebut Semalam’ rupanya masih menjadi primadona bagi SKPD dalam merealisasikan anggaran. Ibarat momentum durian runtuh, SKPD pun baru akan banjir hadiah pada penghujung tahun anggaran (bulan desember) semata-mata hanya untuk memenuhi target penyerapan anggaran;
4) Pekerjaan dan/atau kegiatan yang harusnya direalisasikan anggarannya sejak penetapan APBD TA 2016, hingga saat ini masih ‘parkir’ tanpa arah yang jelas, dan berdampak tidak tepat sasaran, baik penggunaan maupun peruntukannya;
5) Untuk pekerjaan dan kegiatan berjalan lancar dengan alokasi waktu dan kualitas pekerjaan/kegiatan yang baik dan bermutu, menjadi jauh dari harapan dan sulit dicapai di internal SKPD (hanyalah mimpi) dikarenakan iklim birokrasi yang cenderung berbelit-belit, tidak sehat dan sebagainya;
6) Pekerjaan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, akan jauh dari hasil yang diharapkan karena pekerjaan dan kegiatan yang dilaksanakan, tidak didukungan realisasi anggaran (baik uang muka maupun termin); dan masih banyak persoalan-persoalan lainnya yang diakibatkan lemahnya kemampuan aparatur SKPD, secara khusus dalam penyerapan dan penggunaan anggaran yang tepat waktu, tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna.
Selain menyampaikan hal-hal diatas, DPD KNPI Provinsi NTT juga menguraikan secara detail fakta saat ini yang terjadi baik di Dinas Pariwisata maupun Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi NTT, yakni :
Dinas Pariwisata Provinsi NTT
Anggaran bagi pelaksanaan program dan kegiatan Penyusunan Rencana Induk dan Rencana Detail Kawasan Strategi Pariwisata Nasional TA. 2016 di sejumlah Kabupaten di Provinsi NTT, yang telah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu oleh pihak ketiga (rekanan), sampai saat ini tidak di dukung dengan realisasi anggaran, baik uang muka maupun termin, padahal jelas-jelas pekerjaan telah mencapai progres sekian % dari scedull yang ada, sesuai dokumen Kontrak.
Hal ini sangat menyulitkan bahkan menyusahkan pihak ketiga (rekanan), dimana rekanan terus di ‘paksa’ menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan kulitas/mutu pekerjaan yang baik, namun tidak didudukung dengan realisasi anggaran sesuai progres pekerjaan. Terhadap kondisi ini, segala kemungkinan berpulang terjadi yang pada akhirnya rakyatlah yang paling dirugikan (misalnya pekerjaan melampaui batas waktu dan mutu/kualitas pekerjaan yang jelek dan lain sebagainya).
Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi NTT
Dana pembinaan dan pengembangan bagi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda yang sudah ditetapkan dalam APBD TA 2016, sejak Januari sampai saat ini, tidak/belum mampu direalisasikan. Hal ini dikarenakan lemahnya kemampuan SDM aparatur pada Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi NTT dalam melakukan koordinasi, komunikasi dan eksekusi anggaran, disamping mekanisme internal birokrasi yang cenderung berbelit dan tidak transparan (kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah).
Kondisi ini sangat disesalkan, apalagi untuk merealisasikan sejumlah program dan kegiatan pada TA 2016 tersisa 3 bulan efektif. Segala kemungkinan bisa terjadi, diantaranya : organisasi kemasyarakatan pemuda di ‘paksa’ untuk secepat mungkin menghabiskan anggaran dan menyampaikan laporan yang bisa berakibat pada adanya laporan pertanggung-jawaban fiktif, bahkan secara sadar membiarkan dan/atau memupuk mental ‘korupsi’ tumbuh-kembang secara subur dalam jajaran organisasi kemasyarakatan pemuda.
Atas sejumlah hal tersebut diatas, KNPI Provinsi NTT meminta Pimpinan dan Anggota Komisi IV dan Komisi V DPRD NTT, segera menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi terhadap SKPD yang menjadi mitra kerja komisinya, sebagai upaya sadar untuk menciptakan iklim birokrasi yang sehat, agar penyerapan anggaran oleh SKPD dilakukan dengan cepat dan tepat, bagi pembangunan NTT di segala bidang yang berkemajuan dan bermartabat. (*PR)