Kinerja Pelaksanaan Anggaran Capai Nilai Sempurna, Bidang Pembinaan Kejati NTT Terima Penghargaan

Asisten Pembinaan Kejati NTT, Shirley Manutede, S. H, M. H, (kiri).(Foto : istimewah)

PORTALNTT.COM, KUPANG – Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) khususnya Bidang Pembinaan kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendahraan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT.

Piagam penghargaan yang diberikan ini atas pencapaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna (100) Triwulan I Tahun 2024.

Read More

Satuan Kerja (Satker) Kejati NTT bidang Pembinaan menerima piagam penghargaan saat dilakukan evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran hingga 31 Mei 2024 mencapai nilai sempurna (100) terkait penyerapan anggaran.

Piagam penghargaan ini diberikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana dilansir dari okenusra.com mengatakan piagam penghargaan kali ini diberikan karena Satuan Kerja Kejati NTT memperoleh Capaian Nilai Indikator Capaian Kinerja Anggaran (IKPA) Sempurna (100) sampai dengan Triwulan I Tahun 2024. 

Dijelaskan Kasi Penkum, sebelumnya juga pada 01 Mei 2024, Kejati NTT juga meraih piagam penghargaan sebagai Satker Kategori Pagu Besar dengan Capaian Nilai IKPA terbaik Periode Triwulan I Tahun 2024 dalam lingkup KPPN Kupang.

Menurut Kasi Penkum, penilaian tersebut disampaikan Catur Aryanto Widodo melalui Surat Nomor : S-2345/WPB.24/2024 tanggal 11 Juni 2024 Tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran sd. 31 Mei 2024.

Dari hasil evaluasi tersebut, lanjut Kasi Penkum, ditemukan Realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal masih di bawah target Triwulan II dan perlu diakselerasi di sisa waktu +/- 3 minggu ke depan untuk mencapai target yang ditetapkan di akhir Juni 2024.

Sedangkan, kata dia, Nilai IKPA untuk Provinsi NTT s/d 31 Mei 2024 adalah 95,17 (Baik Sekali), dengan rincian nilai per indikator : Revisi DIPA (99,92), Deviasi Hal III DIPA (89,85), Penyerapan Anggaran (85,97), Belanja Kontraktual (100), Penyelesaian Tagihan (99,63), Pengelolaan UP dan TUP (98,98) dan Capaian Output (98,57).

Indikator IKPA yang masih perlu mendapat perhatian adalah indikator Deviasi Hal III DIPA dan Indikator Penyerapan Anggaran (Komitmen target yang disepakati untuk Indikator Deviasi Hal III  DIPA dan Penyerapan Anggaran Nilainya > 90,00). 

Selain Satuan Kerja Kejati NTT, terdapat 2 Satuan Kerja Kejaksaan Negeri yang berada di bawah Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi NTT yaitu Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Ngada dan Kejaksaan Negeri Alor juga turut memperoleh Piagam Penghargaan tersebut.

Piagam Penghargaan ini diberikan kepada 201 Satker dari 606 Satker di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Melalui suratnya, tambah Kasi Penkum, Catur Aryanto Widodo berharap agar dapat memotivasi Satker lain di wilayah NTT dapat berkinerja lebih optimal dalam mengelola pelaksanaan angarannya agar dapat berkontribusi mendukung capaian kinerja Reformasi Birokrasi K/L dan momentum pemulihan ekonomi nasional/regional.

Terpisah, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati NTT, Shirley Manutede,S.H. M.H, yang dihubungi media ini mengaku bahwa sebelumnya juga untuk tingkat nasional Kejati NTT khususnya Bidang Pembinaan menempati urutan pertama diseluruh indonesia terkait penyerapan anggaran.

“Ini piagam penghargaan kedua yang Bidang Pembinaan Kejati NTT terima. Sebelumnya, Bidang Pembinaan Kejati NTT juga menerima penghargaan karena menduduki urutan pertama dalam penyerapan anggaran untuk seluruh Indonesia,” ungkap mantan Kajari Klungkung ini. (***)

Komentar Anda?

Related posts