PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Penyelesaian tapal batas antara desa Keoen dan desa Edalode yang terletak di wilayah kecamatan Pantai Baru kabupaten Rote Ndao gagal oleh karena adanya ketidaksepakatan batas antara kedua belah pihak dan ini merupakan yang kedua kalinya yang difasilitasi dan dimediasi oleh pihak kecamatan dalam hal ini camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, S.Sos di desa Keoen, Jumat, 22 Nopember 2019.
Dalam proses penyelesaian tapal batas tersebut berjalan cukup alot karena adanya adu argumentasi antara kedua belah pihak dan yang menarik adalah tokoh-tokoh yang berselisih adalah sama-sama keturunan raja.
Djoel S. I. Manunbulu, S.Pi turunan dari raja Korbafo, menuturkan bahwa ia merasa sangat terganggu dengan persoalan ini karena tidak pernah dihadirkan dalam pertemuan pertama dan ia pun merasa terganggu dengan pembicaraan tentang batas nusak.
“Kalau kita berbicara tentang batas wilayah administrasi pemerintahan desa Edalode Dan desa Keoen bisa saja namun perlu diketahui bahwa dari dulu batas kedua desa itu sudah ada yaitu di tapal batas nusak.
Tapi berbicara tentang mengubah tapal batas yang sudah ditentukan oleh moyang atau leluhur maka persoalan seperti ini bisa saja tiang batas akan berdiri untuk bicara karena sejarah dulunya wilayah kekuasaan nusak itu diperjuangkan dengan darah dan nyawa. Saya pun tau sejarah dan saya juga punya bukti tentang batas itu dan saya secara pribadi ketika bicara batas nusak tidak perlu melibatkan pemerintah tapi perlu saya dan Z. P. Manafe sebagai orang tua dari desa Keoen untuk duduk berdua dan bicara dari hati ke hati dalam penyelesaian tapal batas. Namun hari ini pemerintah telah menghadirkan kita maka jangan lagi kita berargumentasi, dan jangan bicara lagi tentang tapal batas karena sudah ada batas tiangnya sejak dulu,” kata Djoel.
Hal senada juga disampaikan oleh Arther W. Manubulu sebagi kepala desa Keoen bahwa tapal batas kedua desa itu ada pada tapal batas Nusak yang merupakan batas wilayah kekuasaan raja raja dan dari dulunya tidak pernah diganggu. Dan tempatnya juga masih ada seperti yang kita lihat pada tiang pembatas antara dua desa.
Jorhans Bulan, mantan kepala desa Edalode, menyampaikan bahwa tapal batas tengah masih tetap seperti itu hanya saja tiang batasnya hilang sehingga ia dan masyarakat sudah menggantinya dengan tiang yang baru.
Z. P. Manafe yang adalah keturunan langsung dari raja Diu yang mewakili desa Keoen menuturkan bahwa kalau bicara tentang batas wilayah desa maka tidak bisa terlepas dari batas wilayah Nusak karena itu sejarah.
“Mengenai batas saya tahu hanya tiga titik yaitu dibagian selatan di Ngidanon, Utara ada dua titik yaitu Mangoen dan Namoneke sedangkan bagian tengah yang mau dibuat gapura ini dari dulu tidak ada sehingga jika hari ini dipermasalahkan maka kalau ditarik lurus kemungkinan akan jatuh dibagian barat dari tiang batas yang sekarang ada yang mana dulunya tidak ada. Dan oleh karena adanya perselisihan seperti ini, bila diperlukan datangkan orang teknis untuk bisa menentukan dimana titik koordinatnya dengan melihat dari batas Utara dan Selatan,” ungkapnya.
Mantan kepala desa Keoen, Otnial E. Tully menyampaikan bahwa ia pernah kepala desa 21 thn 6 bulan tidak pernah ada masalah tapal batas desa sekaligus membenarkan apa yang disampaikan Z. P. Manafe.
“Mantan kepala desa Edalode yaitu Yorhans Bulan bersama masyarakat Edalode pada tahun 2002 mereka menanam tiang batas tengah itu. Dan tiang yang dipasang itu bukan dari jaman kekuasaan raja,” katanya.
Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek,S.Sos sebagai pihak pemerintah yang memediasi persoalan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk tidak bicarakan tapal batas nusak tapi bicara batas administrasi pelayanan pemerintahan kedua desa.
“Dan lewat forum ini yang kita inginkan adalah yang terbaik sebagaimana yang kita harapkan, akan tetapi melihat bahwa kedua belah pihak masih mempertentangkan batas wilayah maka saya putuskan bahwa kegiatan pekerjaan gapura antara desa Keoen dan desa Edalode dibatalkan sehingga saya meminta kepada kepala desa Keoen untuk berkonsultasi ke kabupaten mengenai material yang sudah didroping,” tegas Fons.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kapolsek Pantai Baru dan anggota, Danramil 1627-02 Pantai Baru-Rote Timur-Landu Leko dan beberapa tokoh masyarakat lainnya dari kedua desa. (Yesar Tasi)