Kepsek Yang Menghambat PIP Bisa Disebut Makar, Segera Laporkan Ke Polisi

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kepala Sekolah (Kepsek) yang mengabaikan instruksi pimpinan dari atas bisa disebut makar. Pasalnya terkait proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan salah satu program nawa cita Presiden Joko Widodo, telah diinstruksikan oleh Plt. Walikota Kupang Yohana Lisapaly, agar semua kepala sekolah yang belum memberikan rekomendasi terhadap siswa-siswi penerima dana PIP agar dipercepat proses penyalurannya namun kenyataanya hal ini diabaikan malah dipersulit oleh sejumlah kepala sekolah di Kota Kupang.

“Saya bisa sebut ini makar karena apa? Kepala sekolah kok bisa mengabaikan instruksi yang disampiakan dari atas begitu. Plt Walikota pernah mengeluarkan surat untuk menghimbau sekolah-sekolah yang belum menyalurkan PIP untuk segera menyalurkan PIP tapi apa jawaban kepala sekolah, urus saja dengan pemerintah pusat, urus saja dengan mereka yang di atas, ada apa? Ini aparat yang keparat,” kata Ketua Presidium Seknas Jokowi NTT, Rudi Tokan dalam orasinya, saat bersama Sekber Relawan Jokowi melakukan aksi demo di gedung DPRD Kota Kupang bersama sekitar seribu masyarakat Kota Kupang, Rabu (11/1).

Read More

Menurut Tokan, aksi yang dilakukan Sekber Relawan Jokowi tidak ada urusan dengan Jonas Salean dan Jefri Riwu Kore.

“Pasti bapa mama semua bertanya-tanya bahwa kenapa hari ini demo dengan membawa atribut-atribut Jokowi, seharusnya relawan Jokowi harus berafiliasi dengan salah satu paket yang mendukung Jokowi, tapi saya mau tegaskan bahwa kami datang ke sini tidak ada hubungan dengan Jonas Salean dan Jefri Riwu Kore,” tegas pria Adonara ini dan mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh masa aksi.

Nasib masyarakat Kota Kupang yang sementara mengaharapkan bantuan, kata Dia, ditarik-tarik karena urusan politik.

“Yang berpolitik itu mereka yang ada di dalam gedung DPRD ini, kita mengertilah soal kepentingan politik kalian tetapi jangan masyarakat dikorbankan,” tandasnya.

Sementara itu koordinator aksi unjuk rasa, John Rikardo mengatakan sudah terlalu banyak pengeluhan orang tua siswa yang tidak bisa mencairkan dana PIP, karena dihambat oleh para kepala sekolah.

“Banyak orang tua siswa yang mengeluh, karena beasiswa PIP yang harusnya sudah diterima sejak Desember 2016 hingga saat ini tidak bisa dicairkan,” kata John.

seharusnya penyaluran dana PIP tidak bermasalah, karena Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kupang Yohana Lisapaly pada 14 Desember 2016 telah mengeluarkan surat agar kepala sekolah memberikan surat keterangan kepada siswa penerima beasiswa PIP.

“Kita sepakat kalau kita polisikan kepsek nakal di Kota Kupang yang tidak memberikan surat keterangan kepada para siswa penerima beasiswa PIP,“ kata  John  usai berdialog dengan DPRD Kota Kupang.

Di Kota Kupang terdapat puluhan ribu siswa yang menerima beasiswa PIP tersebut, namun hingga saat ini belum semua tersalurkan. Salah satunya di SMAN 3 Kupang, Kepsek Selfi Dethan menolak memberikan surat keterangan kepada 1400 siswa penerima PIP di sekolah tersebut.  (Jefri)

Komentar Anda?

Related posts