Kepsek SMKN 1 Kupang Tak Mau Keluarkan Rekomendasi Beasiswa PIP?

Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kupang Mathias M. Beeh.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang pernah diperjuangkan anggota Komisi X DPR RI Jefri Riwu Kore kini menjadi polemik di Kota Kupang. Pasalnya ada sejumlah kepala sekolah yang tak mau mengeluarkan rekomendasi bagi para siswa penerima beasiswa PIP.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Kota Kupang Mathias Beeh, MM saat ditemui media ini, Sabtu (10/12) siang di ruang kerjanya mengatakan, Pihak sekolah tak mau mengeluarkan surat keterangan bila tidak ada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Read More

(Baca juga: Komisi X DPR RI: Kepala Sekolah Tidak Perlu Takut Berikan Rekomendasi PIP)

“Sekolah siap bantu untuk memberikan surat keterangan, tetapi perlu adanya SK dari Kemendikbud bahwa anak-anak ini benar menerima beasiswa yang diperjuangkan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini Jefri Riwu Kore,” ujarnya.

Dikatakan Mathias, Soal dana PIP, pihaknya memahami bahwa itu merupakan program pemerintah pusat dan prosesnya sudah berjalan yang mana sebelumnya adalah BSM.

“Kalau kita ikuti prosesnya sebelumnya ada BSM dan itu untuk sekolah kita sudah berurusan bertahun tahun,” katanya.

Salah satu orang tua siswa yang minta namanya jangan dipublikasikan saat ditemui di lingkungan sekolah SMKN 1 Kupang mengeluhkan tentang adanya penolakan dari pihak sekolah untuk memberikan surat keterangan bagi putrinya untuk mendapatkan rekomendasi.

“Saya ini anak enam orang, kami bersyukur karena dapat bantuan beasiswa dari pemerintah. Tapi ketika kami datang untuk meminta rekomendasi dari pihak sekolah, kami ditolak dengan alasan macam-macam. Kami binggung dengan nasib kami, kenapa pihak sekolah mengambil sikap ini,” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Menurutnya, pihak sekolah jangan mempersulit para siswa untuk mendapatkan rekomendasi yang diminta.

“Saya harap ini jangan dikait-kaitkan dengan politik lalu kami masyarakat dikorbankan. Pihak sekolah seharusnya mengerti kalau beasiswa ini sangat membantu anak-anak dan para orangtua,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ir. H.A.R Sutan Adil Hendra, MM Meminta kepada Pihak Sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah yang ada di Kota Kupang agar tidak perlu takut memberikan surat keterangan kepada siswa/i penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperjuangan Anggota Komisi X Jefri Riwu Kore.

“Kepala sekolah dalam aturannya harus memberikan rekomendasi, kepala sekolah nggak perlu harus takut karena uang itu adalah uang Negara bukan uang pemerintah,” katanya kepada Wartawan di Hotel Aston, Senin (01/08).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pihak sekolah tidak perlu takut kepada kepala daerah dalam memberikan surat keterangan kepada siswa penerima beasiswa PIP karena pemberian beasiswa melalui Anggota DPR RI sudah sesuai regulasuli dalam petunjuk pelaksana (Juklak).

Dirinya pun menuturkan, hanya di kota kupang yang mengalamai hambatan dalam pencairan dana PIP sedangkan di daerah lain tidak mengalami seperti ini.

“Kota kupang saja yang sering dipermasalahkan di daerah lain tidak, contoh daerah saya di Jambi tidak dipersoalkan, semuanya baik-baik saja,” tuturnya. (Yos/Epy)

Komentar Anda?

Related posts