Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Setelah sebelumnya viral adanya dugaan pungli di Puskesmas Batutua, dimana Kepala Puskesmas secara sepihak tanpa dasar aturan jelas melakukan pemotongan tunjangan Nakes (Tenaga Kesehatan) sebesar 10% dari tunjangan BOK dan sebesar 10% dari tunjangan JKN. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BOK dan JKN oleh Kepala Puskesmas Batutua itu saat in penanganannya belum tuntas di Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Belum kelar kasus tersebut, kini Kepala Puskesmas Batutua, Irna F H Mooy Nafie, S.ST diduga kembali melakukan dugaan pungli dengan meminta para Nakes untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 30.000 dari masing-masing Nakes guna menanggulangi kebutuhan pulsa listrik di Puskesmas Batutua.
Sesuai dengan informasi yang diperoleh media ini dari salah seorang Nakes di Puskesmas Batutua pada Minggu (9/3/2024) dijelaskan bahwa Kepala Puskesmas (Kapus) meminta mereka kumpul uang untuk kebutuhan pulsa listrik Puskesmas.
“Kita disuruh kumpul uang 30 ribu per orang untuk beli pulsa listrik. Dia (Kapus) suruh buat surat pernyataan bahwa itu atas keinginan bersama tanpa paksaan. Katanya nanti setelah anggaran cair baru uang kami di gantikan kembali,” ucap seorang Nakes di Puskesmas Batutua yang enggan di sebut namanya.
Nakes itu menjelaskan dirinya juga kaget saat diminta kumpul uang Rp 30.000 itu bahkan diminta buat surat pernyataan bahwa itu atas kesepakatan bersama.
Sementara itu Kepala Puskesmas Batutua, Irna F H Mooy Nafie, S.ST saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada, Selasa (11/3/2024), yang bersangkutan sama sekali tidak merespon.
Perlu diketahui juga bahwa terkait dengan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang terjadi di Puskesmas Batutua sejak tahun 2023 lalu telah di lakukan penyelidikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dan hingga saat ini telah masuk Tahap Penyidikan (Sidik).