Kejati NTT Pastikan Kasus Dana BOS Yayasan Tunas Timur di SBD Tetap Berjalan, 20 Kepsek Telah Diperiksa Sebagai Saksi

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), memastikan kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Yayasan Tunas Timur (Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tetap berjalan.

Dalam kasus itu, penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat telah memeriksa puluhan kepala sekolah (Kepsek) dibawah naungan Yayasan Tunas Timur (Yatutim).

Penegasan itu disampaikan, Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, Rabu 12 Maret 2025 malam. Menurut Juru Bicara Kejati NTT ini, sedikitnya dua puluh (20) orang Kepala Sekolah (Kepsek) dari tujuh puluh (70) Kepsek telah diperiksa penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat.

“Saya pastikan kasus itu tetap berjalan dan penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat telah memeriksa 20 orang Kepala Sekolah dari 70 orang Kepala Sekolah sebagai saksi dalam kasus dana BOS pada Yayasan Tunas Timur,” kata Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana.

 

Kasi Penkum menambahkan, terkait dengan materi penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Tipidsus Kejari Sumba Barat, belum bisa dipublikasikan secara terbuka.

 

“Soal materi penyelidikan yang jelas belum bisa dibuka ke publik karena itu merupakan rahasia penyidik Kejari Sumba Barat,” ungkap juru bicara Kejati NTT ini.

 

Kasi Penkum Kejati NTT ini berjanji bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi dana BOS pada Yayasan Tunas Timur akan diumumkan secara terbuka kepada publik jika waktunya telah tiba.

 

“Tinggal menunggu momen untuk diumumkan saja seperti apa perkembangan kasusnya. Tapi, yang jelas bahwa penyidik tetap bekerja sesuai aturan yang ada. Saya pastikan akan diumumkan kepada publik jika telah tiba waktunya. Ini tinggal menunggu momen saja. Jadi biarkan penyidik bekerja berdasarkan aturan yang ada guna menuntaskan kasus itu,” tutup Kasi Penkum Kejati NTT. (***)

Komentar Anda?

Related posts