Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Terkait dengan dugaan pungli yang terjadi di Puskesmas Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kejaksaan Negeri Rote Ndao lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Batutua, Irna F.H Mooy Nafi, S.ST.
Pemeriksaan terhadap Kapus Batutua dilakukan pada, Jumat (15/3/2024) terkait kebijakan yang dibuatnya, yakni dengan tanpa hak dan tanpa dasar aturan apapun telah melakukan pemotongan insentif para Nakes di Puskesmas Batutua sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 dengan sebesar 10% dari total insentif masing-masing Nakes. Baik dari insentif BOK, maupun dari insentif JKN.
Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao secara serius terus mengusut dugaan kasus pungli tersebut sejak tahun 2023 lalu, dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang Nakes dari total 25 orang yang akan dimintai keterangannya.
Kasie Pidsus Kejari Rote Ndao, Anton Susilo, SH saat dikonfirmasi media ini pada, Jumat (15/3/2024) menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Irna F. H Mooy Nafi, S.ST pada hari ini terkait kapasitasnya sebagai salah satu Penanggung Jawab Program Kegiatan di Puskesmas Batutua.
“Dia (Irna Mooy Nafi) masih dipanggil, kapasitasnya sebagai penanggung jawab program Lansia. Belum dipanggil kapasitasnya sebagai Kapus,” jelas Kasie Pidsus Kejari Rote Ndao, Anton Susilo,SH.
“Sudah lebih dari 15 orang (diperiksa). dan untuk hari ini kita mulai pemeriksaan dari jam 09.00 WITA dan ada juga beberapa orang (Nakes) sekarang masih berlangsung pemeriksaannya,” lanjut Anton Susilo, menjelaskan.
Kasie Pidsus Kejari Rote Ndao juga menjelaskan bahwa pihaknya masih akan kembali melakukan menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Irna Mooy Nafi karna ada beberapa dokumen terkait yang belum dibawa oleh Kapus Batutua itu.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa dugaan kasus pungli insentif Nakes di Puskesmas Batutua itu mulai mencuat sejak Oktober 2023 lalu ketika media ini mendapatkan laporan informasi dari salah seorang Nakes yang mengeluh soal pemotongan insentif yang dilakukan secara tanpa prosedur dan bahkan tak ada transparansi pengelolaan dan pertanggungjawaban uang potongan insentif tersebut.
Untuk diketahui bahwa pemeriksaan terhadap Irna Mooy Nafi oleh Kejari Rote Ndao pada hari ini (15/3/2024) adalah terkait kapasitasnya sebagai Penanggung Jawab Program Edukasi Lansia oleh Puskesmas Batutua Tahun 2023 yang anggaran kegiatan tersebut senilai Rp 73.728.000, bersumber dari Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas Batutua Tahun Anggaran 2023. Sedangkan total anggaran BOK Puskesmas Batutua tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.516.987.741. Dan Anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Puskesmas Batutua Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.376.450.813 yang terbagi untuk Jasa Pelayanan sebesar Rp 825.870.653 dan untuk operasional sebesar Rp 550.580.160.