Kasus Perumahan Palue, Bupati Sikka Akan Kembali Diperiksa Kejari

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, MAUMERE – Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera akan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere sebagai saksi terkait kasus pembangunan Perumahan untuk pengungsi Palue terutama dengan surat tanggap darurat. Demikian disampaikan Kepala Kajari Maumere, Martiul, SH kepada Media di ruang kerjanya Kantor Kajari Maumere, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Senin (9/01/2017).

Menurutnya, Bupati Sikka Drs Yoseph Ansar Rera akan panggil untuk memberikan keterangan terkait surat tanggap darurat bencana, karena sampai sekarang belum tahu apakah surat tanggap darurat sudah dicabut atau belum.

“Sampai sekarang kita sendiri belum tahu.Kita akan memanggil dirinya untuk memberikan keterangan sampai kapan surat tanggap darurat ini dicabut. Surat tanggap darurat sering diperpanjang terus karena dana mengalir terus, tetapi surat tanggap darurat belum cabut nanti siapa yang akan bertanggung jawab dana tersebut, sehingga kita akan memanggil Bupati Sikka  untuk memberikan keterangan soal surat tanggap darurat itu, kita sendiri belum tahu seperti apa,” katanya.

Lanjut Martiul,”Kita akan periksa Bupati Sikka tetapi menunggu, pemeriksaan keterangan saksi-saksi lain, kalau sudah beres tentu kita akan periksa bupati Sikka. Kita akan periksa bupati Sikka khusus memberikan keterangan soal surat tanggap darurat bencana,” tambahnya.

Perlu diketahui, Bupati Sikka Drs Yoseph Ansar Rera pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Maumere pada Kamis,13 Oktober 2016 terkait kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan untuk pengungsi Palue sebanyak 150 unit dengan  senilai Rp 6 Miliar, di Pulau Besar, Kecamatan Alok Timur. Dana bantuan yang diduga berasal dari Badan Penaggulan Bencana Pusat/Daerah, Pemerintah Provinsi dan dana dari pihak ketiga. Dua Pelaku dugaan korupsi sudah ditetapkan tersangka yakni dua pejabat di Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Sikka. (AN)

Komentar Anda?

Related posts