Kasat dan anggota Satreskrim Polres Sabu Raijua cek harga Sembako ke pengecer dan distributor

PORTALNTT.COM. SABU RAIJUA – Memasuki bulan Ramadhan, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deff Wee dan anggota Unit II mendatangi distributor, pedagang dan pengecek di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.

Mereka menjalankan perintah Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis untuk mengecek stok dan harga Sembako serta minyak goreng Minyakita.

Pengecekan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) petang pada beberapa toko/ distributor yang menjual sembako berupa beras, bahan kebutuhan pokok lainnya serta minyak goreng Merek Minyakita.

Polisi mendatangi toko Tanjung Masa sebagai distributor penjual Minyakita di Desa Menia.

Selain menjual Minyak, toko tersebut juga menjual sebagian besar Sembako untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.

David Wongkar selaku distributor menyebutkan kalau harga Minyakita ukuran satu liter dijual 1 dos Rp 200.000.

Minyakita ukuran 5 liter dijual 1 dos dengan harga Rp 320.000. Hingga saat ini stok sisa Minyakita ukuran 1 liter sebanyak 1.064 dos.

Toko tersebut juga menjual Sembako yang lain seperti beras dan beberapa kebutuhan pokok untuk masyarakat sekitar.

Polisi kemudian mendatangi Toko Terrate di simpang Empat Seba milik Agustinus Mori.

Di toko ini, Minyakita per botol ukuran 1 liter dijual dengan harga Rp 20.000. Minyakita 1 jerigen 5 liter dijual dengan harga Rp 90.000.

Minyakita 1 liter per dos dijual dengan harga Rp 320.000. Minyakita 5 liter per dos dijual dengan harga Rp 350.000.

Stok sisa Minyakita di toko Tarrate sebanyak 3 jerigen ukuran 5 liter dan 8 botol yang berisi 1 liter.

Di Toko Sahabat Setia di cabang pasar Hede milik Ignatius Dimu Rihi, menjual Minyakita 1 liter per dos dengan harga Rp 210. 000.

Minyakita 1 botol ukuran 1 liter dijual dengan harga Rp 20.000 dengan stok sisa 9 botol yang berisi 1 liter.

Toko Litos di cabang bank BRI Seba milik Yonas Litos Edo menjual Minyakita 1 botol ukuran 1 liter dengan harga Rp 18.000.

Minyakita 1 jerigen ukuran 5 liter dijual dengan harga Rp 85.000. Minyakita 1 liter per dos dijual dengan harga Rp 200.000

Minyakita 5 liter per dos dijual dengan harga Rp 335.000.

Stok minyak ukuran 5 liter tersisa 3 dos dan 20 botol ukuran 1 liter.

Di toko Ud Setia di depan gudang logistik KPU Sabu Raijua milik Linda Wake Lulu menjual Minyakita 1 botol ukuran 1 liter dengan harga Rp 19.000.

Minyakita 1 jerigen ukuran 5 liter dijual dengan harga Rp 85.000. Minyakita 1 liter per dos dijual dengan harga Rp 215.000.

Minyakita ukuran 5 liter per dos dijual dengan harga Rp 335.000.

Sisa stok ukuran 5 liter hanya 2 jerigen dan 3 dos yg berisi 1 liter.

Kasat Reskrim menyebutkan khusus Sembako jenis minyak goreng terdapat 1 distributor dan 4 toko di Kabupaten Sabu Raijua yang menjual Minyakita dengan harga yang berbeda.

“Dari 4 toko Tarrate, Toko Sahabat Setia, Toko Litos, Ud Setia, dijual melewati harga yang ditentukan oleh pemerintah Rp 15.700 dan masih diatas dari harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 15.700,” ujar Kasat.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendag nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola program minyak goreng.

Sementara beras dan kebutuhan pokok lainnya sementara masih dijual dengan harga normal.

Tim akan melakukan pemantauan terhadap toko – toko lain yang juga menjual kebutuhan pokok di Kabupaten Sabu Raijua.

Anggota Polres Sabu Raijua juga telah mengecek harga beras, minyak goreng Minyakita dan bahan kebutuhan pokok lainnya secara langsung terhadap distributor, para pedagang serta pengecer yang ada di wilayah kabupaten Sabu Raijua.

“Pengecelan guna menjaga kestabilan harga jual sehingga tidak menyebabkan keresahan di masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri mendatang,” tandas Kasat pada Sabtu (1/3/2025) malam.

Komentar Anda?

Related posts