Karyawan PDAM Ronda Diduga Gunakan Ijasah Palsu PKBM Wiyata Mandala

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Salah seorang Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rote Ndao berinisial IM diduga kuat menggunakan ijasah Paket C palsu. Hal tersebut terkuak berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: STTL/B/32/I/2016/SPKT pada tanggal 26 Januari 2016 dengan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen (SKHUN dan Ijasah Paket C) di SPKT Polda NTT atas nama Pelapor Oktovianus Adu.

Dikatakan Oktovianus, dirinya sudah melaporkan IM dan Pengelola PKBM Wiyata Mandala (MM), sejak Januari Lalu di Polda NTT dan sampai kini masih ditagani oleh Pihak Penyidik.

Lebih lanjut kata Adu, dirinya mengetahui IM menggunakan ijasah palsu Paket C berdasarkan sejumlah bukti mulai dari Kartu Tanda Peserta Ujian pada Tahun ajaran 2006- 2007 lalu yang mana, IM menggunakan Kartu Peserta Ujian Atas Nama Sarlince Linda Manafe dengan Nomor Peserta 24-O1-23-213 yang diterima dari PKBM Wiyata Mandiri di bawah Pimpinan (MM).

Berdasarkan Bukti-bukti tersebut Oktovianus sebelumnya mendatangi Dinas PPO Propinsi namun oleh Pejabat terkait Mengarahkan dirinya Ke Dinas PPO Propinsi dan menanyakan hal tersebut dari situlah makin di ketahui jelas bahwa Ijasah dan SKHUN milik IM palsu sebab nama IM tidak tercatat sebagai Peserta Ujian Paket C tahun 2006-2007 dan yang terdaftar adalah Sarlince Linda Manafe, begitu juga dengan ijasah paket C yang dimiliki IM adalah Palsu sebab telah dicocokan dengan ijasah peserta Lainya.

“Bahkan sesuai Informasi yang saya terima dari salah satu Pejabat di Lingkup PPO Dinas Kota setelah membuka seluruh dokumen bahwa Ijasah, SKHUN adalah palsu bukan diKeluarkan Oleh Dinas PPO Kota ataupun Propinsi Melainkan di Cetak sendiri oleh Pimpinan PKBM Wiyata Mandala, untuk itu dirinya meminta agar Aparat penegak hukum Satuan Penyidik Polda NTT untuk segera menuntaskan Kasus Tersebut,” tandasnya.

Sementara itu Pengelola PKBM Wiyata Mandala MM ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut bahkan dirinya meminta wartawan untuk tidak dipublikasikan sebab dirinya hanya bersifat menolong saja bahkan ketika itu dirinya mengatakan kepada IM bahwa ijasah tersebut tidak bisa digunakan untuk mendaftar sebagai PNS atau Karyawan BUMN maupun BUMD tetapi hanya bisa di pakai untuk bekerja sebagai Karyawan Toko saja.

“Benar Oktovianus Adu telah melaporkan hal tersebut ke Polda NTT tetapi sementara kami upayakan tempuh jalan Damai,” ungkap MM. (Tim)

Komentar Anda?

Related posts