PORTALNTT.COM, LEMBATA – Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten mengatakan bahwa, untuk jenis kriminalitas di Kabupaten Lembata didominasi oleh Kejahatan Konvensional.
“Secara umum jenis kriminalitas di Lembata Masih di Dominasi oleh kejahatan-kejahatan Konvensional. Antara lain pengeroyokan, penganiayaan, pencurian, baik itu pencurian biasa maupun pencurian kendaraan bermotor. Kemudian kejahatan seksualitas terhadap anak, penganiayaan terhadap anak, penganiayaan perempuan dan KDRT,” ungkap Kapolres AKBP Yoce Marten saat Cofee Morning bersama wartawan, Jumat (21/8/2020).
Menurutnya, melihat data ini, rata-rata sebagian besar kejahatan di NTT sama.
“Sebelum saya ke sini, saya di Polda, memang rata-rata sebagian besar dari pada kejahatan yang terjadi di NTT sama,” jelasnya.
Lanjutnya, sesuai data yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lembata, untuk pengeroyokan tahun 2019 ada 12 kasus dan semuanya sudah diselesaikan.
“Dari 12 kasus ini ada yang diselesaikan melalui jalur pengadilan dan ada yang melalui jalur kekeluargaan. Mungkin kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan perdamaian,” katanya.
Sementara untuk tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus berjalan ini, kasus pengeroyokan ada sekitar tujuh kasus.
“Dari tujuh kasus tersebut yang sudah selesai tiga, dua diselesaikan di pengadilan yaitu sudah sampai tahap dua, satu diselesaikan secara kekeluargaan dan empat kasus masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kapolres, Wakil Kapolres Lembata, Kompol Johanes Christian Tanauw. Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Komang Sukamara, SH.
Kabag Ops Polres Lembata, AKP Marthin Ardjon. Kasat Intelkam IPDA Ale Djendo, Kasat Lantas, AKP Berry Nataniel.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali