PORTALNTT.COM, KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo meminta kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT, untuk mengelola Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online secara baik.
Menurut Kajati NTT, Zet Tadung Allo, program Siskeudes Online merupakan salah satu cara untuk meminimalisir tingkat penyelewengan dana desa (DD) di NTT.
“Saya minta Bank NTT dapat mengelola Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dengan baik karena ini merupakan salah satu program guna meminimalisir penyalahgunaan dana desa (DD),” kata Kajati NTT, Zet Tadung Allo, Selasa 09 April 2025 lalu.
Sebagai Kajati NTT, kata dia, dirinya sangat mendukung program Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online milik Bank NTT.
“Dengan adanya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online, pengelolaan dana desa (DD) diyakini dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga menghindari adanya tindak pidana,” ujar Kajati NTT, Zet Tadung Allo.
Ditegaskan Kajati NTT, sistem keuangan desa online diharapkan dijalankan dengan baik. Pasalnya, dirinya tidak segan – segan mengambil langkah hukum jika dalam Siskeudes Online Bank NTT terindikasi korupsi.
“Saya pasti akan ambil langkah hukum jika dalam pengelolaan Siskeudes Online Bank NTT terindikasi perbuatan pidananya,” tegas Kajati NTT.***