PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S.H, M.H, resmi melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Senin (26/07/2021).
Empat Kajari yang dilantik yaitu
Ridwan Angsar, S. H, M. H, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, menggantikan Shirley Manutede, S. H, M. H.
Shirley Manutede, S. H, M. H yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata yang sebelumnya dipimpin Ridwan Angsar, S. H, M. H kini dipimpin oleh Azrijal, s. H, M. H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yigyakarta.
Sementara itu, Bintang Latinusa Yusvantare, SH., dilantik menjadi Kajari Kabupaten Sumba Barat, menggantikan Sundoro Adi, SH.,MH., yang dimutasi menjadi Kajari Tebing Tinggi. Bintang Latinusa Yusvantare sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan.
Kajari Kabupaten Sabu Raijua dijabat Moch Eko Joko Purnomo, SH.,MH., menggantikan Agus Kurniawan, SH.,MH., yang dipromosi menjadi Asisten Pembinaan Kejati Papua. Moch Eko Joko Purnomo sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat.
Kajati NTT, Dr. Yulianto dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik seraya berharap dapat terus bekerja secara profesional dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.
“Jabatan yang diberikan memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang besar, sehingga harus dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas,” kata Kajati.
Kajati mengakui saat ini, pandemi Covid-19 masih terus berkepanjangan, perekonomian negara sedang terpukul dan memerlukan banyak sumber daya ekonomi. Oleh karena itu melalui kewenangan yang kita miliki harus mampu membuat membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.
“Kita harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pengembalian dan penyelamatan keuangan negara,” tegas Kajati Yuliato.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, usai dilantik mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan Kejaksaan kepada dirinya.
“Saya siap melaksanakan tugas yang baru sebagai Kajari Kabupaten Kupang,” kata Ridwan.
“Mengenai tugas-tugas pokok yang ditinggalkan Kajari sebelumnya, khususnya penanganan perkara korupsi, tentunya saya siap lanjutkan hingga tuntas,” tambah Ridwan. (PN)