PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Rote Ndao, yakni Johanis Feoh, S.Pd menegaskan agar jangan ada pihak manapun yang coba-coba melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Bantuan Presiden untuk UMKM (BPUM) yang dananya 2,4 juta rupiah untuk tiap pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Hal tersebut disampaikan oleh Johanis Feoh pada media ini di rumahnya pada Sabtu (13/2/2021) saat dimintai tanggapannya terkait beredar rumor bahwa ada suatu Koperasi di Kab. Rote Ndao yang diduga lakukan Pungli terhadap Bantuan UMKM tersebut dari anggota Koperasinya, Seperti yang dilansir dari media GaharuNews.com dalam link https://gaharunews.com/2020/10/26/diduga-ada-oknum-koperasi-brslakukan-pungutan-liar-bagi-calon-penerima-bpum/ juga dari media PenaNTT.com dalam link berita https://www.penantt.com/berkedok-koperasi-bantuan-bpum-2-4-juta-diduga-di-potong-oleh-koperasi-bintang-rajawali/
Johanis Feoh menegaskan bahwa pihaknya tetap mengawasi penuh agar bantuan tersebut bisa sampai pada penerimanya secara utuh tanpa potongan apapun.
“Kami juga sudah surati semua Camat untuk bantu awasi Bantuan ini sampai ke tangan Penerimanya secara utuh, Tidak boleh ada potongan apapun terhadap Bantuan UMKM ini,” tegas Johanis Feoh.
Johanis Feoh juga menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawasi agar bantuan ini ditransfer dari pihak Bank BRI ke rekening penerima tanpa ada potongan apapun.
Saat ditanyai terkait adanya koperasi yang diduga lakukan pungli terhadap Bantuan UMKM tersebut, Kadis Koperindag Rote Ndao ini menjelaskan bahwa mekanismenya pihak Koperasi maupun Pegadaian juga boleh mengusulkan data calon penerima Bantuan UMKM itu ke Kementrian Koperasi.
“Selain kami Diskoperindag, pihak Koperasi dan pegadaian juga boleh usulkan data calon penerima Bantuan UMKM itu ke Kementrian Koperasi dan UKM. Tapi yang berhak loloskan seseorang dapat bantuan itu hanya Kementrian Koperasi saja,” ujar Johanis Feoh.
Namun saat dimintai tanggapannya soal polemik adanya dugaan salah satu koperasi yang lakukan potongan atau pungli terhadap bantuan UMKM tersebut, Johanis Feoh mengaku bahwa belum dapat laporan resmi dari siapapun yang merasa jadi korban terhadap dugaan tersebut.
“Terkait dugaan soal adanya koperasi yang lakukan pungutan liar itu, kami belum pernah mendapat laporan resmi dari siapapun yang mengaku sebagai korban atas dugaan itu,” tandasnya.
Kadis Koperindag Rote Ndao itu juga menjelaskan bahwa pihaknya sementara ini masih menutup pendaftaran calon penerima Bantuan UMKM untuk Tahun 2021 karna belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pihak Kementerian Koperasi soal kapan waktunya akan dilanjutkan lagi Bantuan tersebut.
“Untuk tahun 2021 ini, kami masih menunggu arahan resmi dari Kementrian Koperasi kapan Bantuan UMKM itu dilanjutkan lagi. Tapi masyarakat juga bisa daftar secara online juga melalui link eformBRI.com cukup dengan masukan data nomor NIK dan nomor KK saja,” pungkas Johanis Feoh.
Untuk diketahui bahwa kuota penerima Bantuan UMKM yang sebelumnya hanya sebanyak 14 juta orang penerima di Tahun 2020 lalu, akan di tambahkan lagi jadi 29 juta penerima di tahun 2021 ini.
Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali