Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Terkait polemik kebijakan Kepala Puskesmas Batutua, Irna F.H Mooy Nafi, S.ST yang dengan tanpa prosedur aturan membuat kebijakan pemotongan 10% tunjangan para Nakes (Tenaga Kesehatan) di Puskesmas Batutua, Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu dan Juga Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs. Jonas M Selly, MM terkesan bungkam.
Seperti saat dikonfirmasi dimintai tanggapannya oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Senin siang (30/10/2023), Sekda Rote Ndao Drs. Jonas M Selly, MM hanya membaca pesan WhatsApp dari awak media ini tanpa memberikan jawaban apapun.
Juga sebelumnya, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu lalu (28/10/2023) Kadinkes Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu, mengaku bahwa pihaknya akan memanggil Kapus Batutua untuk diklarifikasi.
“Nanti saja, Senin (30/10) Saya panggil Kapus (Batutua) terkait kebenaran hal ini, makasih,” singkat Kadinkes Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu
Namun hingga senin siang (30/10/2023) Kadinkes Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp soal hasil klarifikasinya dengan Kapus (Kepala Puskesmas Batutua) dr. Nelly F Riwu hanya membaca pesan WhatsApp dari awak media ini tanpa menjawab atau menjelaskan apapun.
Sementara itu, informasi dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pada Senin pagi (30/10/2023) Kapus Batutua, Irna F. H Mooy Nafi, S.ST bersama seorang stafnya mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Rote Ndao, diduga untuk memenuhi panggilan dari Kadinkes Rote Ndao.