Kades Atawalupang Diperiksa Tipidsus Kajari Lembata Atas Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa Senilai Rp. 10,6 Miliar

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LEMBATA – Pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahangwa pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp10,6 miliar, kini menyisahkan masalah.

Pasalnya, ada dugaan korupsi. Dan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, tengah melakukan pemeriksaan saksi – saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

Kajari Lembata, Yupiter Selan mengaku bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp10,6 miliar, kini masih terus berjalan. Penyidik Tipidsus Kejari Lembata telah memeriksa Ahmad Hajamudin selaku Kepala Desa Atawalupang, Kecamatan Buyasari, Kabupaten Lembata.

“Penyelidikan masih tetap berjalan dan penyidik sudah periksa Kepala Desa Atawalupang, Kecamatan Buyasari, Kabupaten Lembata,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.

Selain Kades Atawalupang, Kecamatan Buyasari, lanjut Kajari, penyidik Tipidsus Kejari Lembata telah memeriksa Lukman selaku penjual material kepada CV Permata Bunda.

Diakui Kajari, meskipun telah dipanggil, Lukman dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan untuk diperiksa sebagai saksi.

“Tapi, panggilan ketiga dipenuhi sehingga saksi sudah diperiksa. Muda – mudahan penyidik Tipidsus Kejari Lembata dalam waktu dekat sudah bisa selesaikan tahap penyelidikan (Lid) kasus ini,” tutup Kajari Lembata, Yupiter Selan. (***)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60