JKN-KIS Jadi Penyelamat Maria Saat Jatuh Sakit

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbukti telah memberikan manfaat besar bagi penduduk Indonesia dalam menjamin biaya pelayanan kesehatan.

Salah satu peserta yang telah merasakan manfaat Program JKN-KIS adalah Maria Yasinta Lika (51), warga Kelurahan Fatubenao Kecamatan Kota Atambua.

Maria dan suaminya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Belu.

Mereka sangat bersyukur telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), terlebih pada saat Maria harus dirawat di rumah sakit selama 6 hari.

“Jika tidak ada Program JKN-KIS, mungkin saya tidak sanggup membayar biaya perawatan saya di rumah sakit. Ini berawal dari kaki saya bengkak sampai tidak bisa bergerak, kemungkinan ini efek saya pernah jatuh sebelumnya. Akhirnya anak saya membawa saya ke UGD, sampai di sana, dokter menyarankan untuk segera dirontgen dan rawat inap,” jelasnya.

Maria yang sehari-hari berdagang sayur di Pasar Lama Atambua ini, didiagnosis emboli serta hiperkalemia oleh dokter.

Emboli adalah hambatan pada aliran pembuluh darah yang dapat berupa gelembung udara atau darah yang menggumpal.

Hal inilah yang menyebabkan kaki kanan Maria mengalami pembengkakan. Sedangkan hiperkalemia adalah suatu kondisi ketika jumlah kalium dalam darah lebih tinggi dari nilai normal.

“Saya masuk rumah sakit tanggal 10 September 2020 lalu, kemudian keluar rumah sakit tanggal 16 September 2020. Selama saya dirawat di rumah sakit, saya tidak diminta untuk membayar obat atau hal-hal lainnya, semua dijamin penuh Program JKN-IS,” kata Maria.

Namun sampai dengan saat ini, Maria belum menyempatkan diri untuk melakukan kontrol pasca dirawat di rumah sakit karena dirinya takut dengan penyebaran covid-19 yang setiap hari meningkat di Kabupaten Belu ini.

Meskipun demikian, Maria tetap terapi mandiri dengan setiap pagi berjalan di depan halaman rumahnya. Alhasil, kondisi kaki Maria sudah jauh membaik daripada sebelumnya.

Menurut Maria, adanya jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini menjadi penyelamat masyarakat yang tidak mampu untuk berobat akibat terkendala biaya.

Meskipun dirinya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen PBI dengan hak kelas perawatan kelas 3, Maria senang karena mendapatkan pelayanan yang terbaik seperti peserta lainnya pada saat dirawat di rumah sakit. (PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60