PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota Komisi X DPR Republik Indonesia Jefri Riwu Kore menganggap sangat pentingnya Garis-garis Haluan Negara (GBHN) saat ini sebagai bentuk kerangka pembangunan Indonesia dalam konteks bernegara.
“Menurut saya, situasi sekarang ini memang perlu ada GBHN sebagai bentuk kerangka pembangunan Indonesia dalam konteks bernegara. Setiap orang mempunyai visi dan misi sendiri, harus ada satu visi, satu garis-garis besar yang harus dibuat supaya semua orang memiliki patokan dalam tatanan pembangunan berbangsa,” ungkap Riwu Kore dalam diskusi kebangsaan, MPR Go To Campus yang digelar di aula Rektorat Undana, Senin (13/06).
Untuk itu, Riwu Kore menjelaskan MPR sedang mencari masukan dari berbagai narasumber, untuk mengetahui, apakah GBHN diperlukan atau tidak.
“Kami sudah diskusi banyak dengan para mahasiswa dan para dosen mengenai kebutuhan adanya GBHN,” jelasnya bakal calon Walikota Kupang ini.
Menurut Riwu Kore, saat ini GBHN yang real tidak ada dalam Tab MPR oleh karena itu kalau perlu adanya GBHN, maka pintu masuk melalui amandamen.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara DR. Jhon S. Kotan, SH, M.Hum yang juga sebagai narasumber mengatakan, ketatanegaraan saat ini dibangun dalam intekonstitusi yang artinya setiap pembahasan ketatanegaraan dalam rangka konstitusi.
“Kalau kita keluar dalam rangka konstitusi maka sama dengan menghancurkan negara Republik Indonesia,” katanya.
Menurut Kotan, Kalau saat ini ingin dibuat GBHN harus dengan spirit konstitusisme bukan dalam rangka kepentingan, kemauan segelintir orang saja. (Yos Atu)