Jasa Raharja NTT Cover Asuransi Kecelakaan Penumpang Transportasi Online

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Hari ini, Rabu (4/3) bertempat di Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT diadakan Penandatanganan PKS antara Koperasi Mitra Online dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT.

Koperasi Mitra Online merupakan wadah organisasi yang menghimpun kendaraan angkutan sewa khusus dan telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Read More

banner 300250

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Nomor : DISHUB.550/551.21/SK.8/II/2020 Tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Dalam Wilayah Provinsi NTT, terdapat 10 Kendaraan yang diakui untuk beroperasi mengangkut penumpang di Wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT Pahlevi B. Syarif yang didampingi Kanit Operasional & Humas, Eko Mulyanto menegaskan semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan hak dan kewajiban sesuai substansi yang tertuang dalam perjanjian kerjasama.

“Satu langkah maju yang dilakukan pak Ensten Meyners dan teman-teman karena telah membentuk koperasi sebagai wadah transportasi online di Kota Kupang, dengan kerjasama ini tentu kita telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang. Kita kawal bersama sehingga pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan kondusif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkap Pahlevi.

Dengan adanya PKS ini, para penumpang transportasi Online yang menggunakan kendaraan yang teregister dalam Wadah Koperasi Mitra Online Bersatu mendapat perlindungan Asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja (Persero). (Red)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60