PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Demi meningkatkan akurasi data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi anggota TNI dan Polri, BPJS Kesehatan Cabang Atambua menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data peserta TNI dan Polri yang dihadiri oleh perwakilan TNI dan Polri se-wilayah Cabang Atambua, Senin (24/06).
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dengan TNI dan Polri dalam menyesuaikan data peserta, gaji, pangkat, satuan kerja, dan memastikan seluruh jajaran TNI dan Polri beserta anggota keluarga telah terdaftar dalam Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Sarwika Meuseke mengatakan bahwa rekonsiliasi data peserta JKN antara BPJS Kesehatan dengan instansi TNI dan Polri sangat diperlukan untuk menunjang kualitas dan keakuratan data kepesertaan TNI dan Polri.
Selain itu, Sarwika juga menyatakan bahwa pentingnya proses rekonsiliasi data ini agar adanya pembaharuan data terbaru baik pendaftaran anggota baru, mutasi karena pindah tempat tugas, anggota yang sudah pensiun atau meninggal serta memperoleh hak kelas perawatan yang sesuai dengan pangkatnya.
“Saya sangat berharap dengan diselenggarakannya kegiatan rekonsiliasi ini maka pengelolaan kepesertaan Program JKN bagi TNI dan Polri di wilayah kerja KC Atambua dapat berjalan baik. Hal ini perlu dilakukan untuk mencocokkan kembali apakah data kepesertaan yang ada di kami dan data kepesertaan di TNI dan Polri sudah sesuai atau masih ada selisih,” ujar Sarwika.
Kegiatan rekonsiliasi data peserta TNI dan Polri ini diupayakan akan diselenggarakan secara rutin setiap 6 bulan sekali. Selain untuk menyamakan data, pertemuan tersebut juga dilakukan untuk menyampaikan berbagai informasi terkini mengenai Program JKN. Termasuk hal yang sering ditanyakan, seperti status kepesertaan anak yang sudah berusia lebih dari 21 tahun, keluarga tambahan, dan pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Salah satu informasi dari BPJS Kesehatan yang juga tidak kalah pentingnya mengenai aplikasi canggih yang dapat dimiliki hanya melalui satu genggaman yaitu aplikasi Mobile JKN.
“Kami pun telah berkomitmen untuk melakukan transformasi mutu layanan JKN yang mudah, cepat, dan setara. Pada aspek kemudahan layanan, peserta kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan saja di fasilitas kesehatan tanpa harus membawa berkas-berkas lainnya. Kami juga memperluas pemanfaatan layanan digital, seperti penggunaan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), layanan telepon Chika dan Care Center 165,” sambung Sarwika.
Sementara itu, dikesempatan yang sama Letnan Satu Infanteri Agustinus Dacosta selaku Perwira Personalia Kodim 1618 Timor Tengah Utara menyampaikan apresiasi bahwa akurasi data sangat dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan dan TNI. Setiap Prajurit TNI diharapkan untuk melaporkan setiap penambahan atau pengurangan anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan.
“Kegiatan rekonsiliasi data ini menurut saya sangat positif sekali karena dengan adanya pemuktahiran data ini sebagai kontrol kami juga, khususnya di satuan kami. Kami melihat bahwa sampai dengan saat ini masih banyak yang harus diperbaiki terutama dalam hal data anggota yang baru masuk maupun yang pindah satuan tugas sehingga dengan adanya kegiatan ini pemuktahiran data di satuan bisa kami monitor,” ungkap Agustinus.
Agustinus juga berharap melalui kegiatan ini, terciptanya kesepakatan dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan instansi TNI dan Polri terkait data peserta JKN yang dituangkan dalam Berita Acara hasil rekonsiliasi.
“Saya berharap kedepannya kegiatan ini bisa terus dipertahankan sehingga seluruh anggota TNI maupun Polri bisa paham, sehingga kalaupun misalnya nanti ada anggota yang pindah satuan tugas, mereka bisa tahu aturan dan alurnya bagaimana. Kami juga akan mensosialisasikan apa yang kami dapatkan hari ini ke anggota-anggota kami,” tutup Agustinus. (ir)