Jadi Peserta JKN, Hidup Lebih Aman dan Tenang

PORTALNTT.COM, MAUMERE – Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membantu banyak Masyarakat Indonesia, salah satunya Suhartatik (53). Wanita yang akrab disapa Tatik ini menceritakan pengalamannya dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan Program JKN.

“Saya merasa Program JKN sangat membantu, apalagi saat suami saya sakit tahun lalu. Suami saya yang mendadak sakit di hari Minggu, langsung saya bawa ke UGD Rumah Sakit St Gabriel Kewapante. Disana suami saya langsung ditangani petugas medis,” pungkas Tatik (07/11).

Menurut Tatik pelayanan kesehatan kini semakin mudah karena tidak ada lagi permintaan fotocopyberkas dari pihak fasilitas kesehatan. Suaminya yang pada saat itu dibawa ke IGD langsung dilayani tanpa permintaan administrasi yang berbelit.

“Saya merasa akses layanan kesehatan sekarang semakin mudah. Pada saat suami saya ke IGD kami tidak diminta fotocopy berkas, kami hanya diminta data diri pasien saja dan hasil pemeriksaan covid, karena tahun lalu masih masa pandemi”, cerita Tatik saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere.  

Tatik merasakan manfaat Program JKN. Ia tidak dibebankan biaya berobat yang menurutnya relatif mahal. Apalagi pada waktu itu suaminya diminta untuk rawat inap oleh dokter. Ia pun mengapresiasi pelayanan dokter dan perawat yang sangat profesional kepada para pasien. Ia yang menggunakan Program JKN tidak merasa dibedakan dengan pasien lainnya.

“Waktu itu saya tidak diminta biaya apapun, dengan pelayanan yang sangat baik dan memuaskan. Dokter dan perawat mengecek kondisi suami saya setiap waktu, ia tidak segan menanyakan apa yang suami saya rasakan,” ujar Tatik.

Tatik menceritakan suaminya dirawat tujuh hari lamanya. Suaminya dirawat sampai sembuh dan setelahnya diminta untuk melakukan kontrol ke rumah sakit, untuk mengecek kondisinya secara intensif. Ia pun merasa pelayanan di rumah sakit, sarana dan prasarana rumah sakit menunjukkan mutu layanan yang sangat baik.

“Suami saya dirawat selama tujuh hari lamanya, jadi kalau disampaikan hari rawat pasien JKN hanya tiga hari, tidak benar. Buktinya suami saya dirawat sampai dia dinyatakan sembuh. Waktu itu suami saya didiagnosa sakit Hipertensi dan dikatakan dokter ada penyumbatan. Setelah diperbolehkan pulang diminta untuk kontrol secara rutin”, tutur Tatik.

Suami Tatik yang bekerja sebagai pegawai swasta memperoleh hak kelas dua pada saat itu mengikuti hak kelas Tatik sebagai Guru PNS yang mendapatkan hak kelas satu. Peraturan kepesertaan memperbolehkan hak kelas mengikuti kelas pasangan yang lebih tinggi. Tatik pun mengakui sangat terbantu dengan Program JKN.

“Waktu itu suami saya dapat di kelas satu, mengikuti hak kelas saya. Untuk sarana prasarana kamar sangat baik. Kami tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, sudah ditanggung semua sama Program JKN. Jadi Program JKN itu ibarat sedia payung dikala hujan. Kami sudah sedia jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Tatik.

Tatik juga mengajak masyarakat yang belum menjadi Peserta JKN untuk segera mendaftar. Ia menyampaikan betapa pentingnya proteksi kesehatan dengan Program JKN. Menurutnya kesehatan tidak bisa ditukar dengan apa pun. Menjaga kesehatan sangat penting dan mendaftarkan diri sebagai Peserta JKN sebagai langkah yang tepat untuk kehidupan yang lebih baik.

“Saya mengajak masyarakat yang belum mendaftar agar segera mendaftar sebagai Peserta JKN. Kesehatan sangat mahal harganya, apalagi biaya berobat ketika sakit relative mahal. Penting sekali mendaftar Program JKN untuk investasi ke depan dan dalam waktu jangka panjang. Kalau sudah jadi Peserta JKN, kita bisa hidup lebih aman dan tenang”, pungkas Tatik.

Komentar Anda?

Related posts