PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dua Orang Dalam Pantuan dinyatakan positif setelah mengikuti rapid test yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, namun belum bisa dipastikan itu positif Covid-19 karena masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu dalam siaran pers yang ditayangkan di plarform Facebook dan Youtube, Sabtu, (11/04/2020) mengatakan Rapid test tesebut diikuiti oleh 32 ODP yang telah menjalani pemantaun selama 14 hari.
”Sejak tanggal 4 april 2020 Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan rapid test terhadap 32 ODP. Rapid test dilakukan pada hari ke 14. dari rapid test yang dilakukan ada 2 orang yang positif. Perlu dipahami bahwa dalam rapid test positif ini telah terbentuk sistem kekebalan tubuh yang mungkin terbentuk sebagai reaksi terhadap virus corona pada 2 ODP ini,” kata Paulina.
Menurut Paulina, 2 ODP tersebut akan diisolasi pada fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Pemda Rote Ndao.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 2 ODP tersebut. Pemeriksaan lanjutan itu adalah polymerase chain reaction (PCR),” terang Bupati perempuan pertama di NTT ini.
Untuk melokalisir penyebaran Covid-19 maka Gugus Tugas telah mengkarantina semua keluarga dan kerabat serumah 2 ODP sehingga kondisi kesehatan bisa dipantau secara teratur oleh tenaga kesehatan.
Untuk diketahui, pemeriksaan melalui rapid test belum bisa dipastikan bahwa orang itu menderita Covid-19, karena akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya yaitu polymerase chain reaction (PCR).
Masyarakat diminta jangan takut dan cemas karena akan menurunkan imun tubuh. Himbauan-himbauan pemerintah agar tetap berada di rumah perlu ditaati demi keselamatan seluruh masyarakat. Jika pun Berpergian ke luar karena sesuatu yang tidak bisa ditunda maka wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau antiseptik. (Jefri Tapobali)