PORTALNTT. COM, LEMBATA – Hasil Rapid test Antigen bagi warga binaan (Narapidana) dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata ditemukan, 40 orang Narapidana, 5 orang tahanan dan 4 orang pegawai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Lapas Kelas III Lembata A. Wisnu Saputro, Amd.IP, S.IP dalam releasenya yang diterima Portalntt.com, Minggu (2/5/2021) menjelaskan pemeriksaan kesehatan khususnya Rapid Antigen bagi 64 orang Narapidana, 9 orang tahanan dan 43 orang pegawai.
Dijelaskannya, pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut dari hasil pemeriksaan salah seorang narapidana pidana seumur hidup yang saat ini sedang menjalani Isolasi di RSUD Lewoleba dengan inisial VW yang melakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan pengusulan remisi perubahan pidana pada hari Jumat tanggal 30 April 2021.
“Dimana hasil Rapid Antigen yang bersangkutan terkonfirmasi terpapar Covid-19,” jelasnya.
Menurut Kepala Lapas Kelas III Lembata A. Wisnu Saputro, Berdasarkan temuan tersebut maka Pihak Lapas berkoordinasi dengan pihak RSUD Lewoleba, Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Satgas Covid-19 dan Puskesmas Lewoleba untuk melakukan pemeriksaaan secara menyeluruh kepada semua Warga Binaan dan Petugas.
“Pihak Lapas juga sudah mengambil langkah dari hasil pemeriksaan tersebut dengan memindahkan narapidana dan tahanan yang terpapar Covid-19 ke Kamar Isolasi sedangkan untuk keempat orang pegawai telah diarahkan untuk melakukan Isolasi mandiri selama 10 hari sambil menunggu jadwal pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.
Untuk diketahui, dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata juga telah melakukan penyemprotan cairan Desinfektan ke seluruh kamar hunian dan ruangan sarana pransarana lainnya.
Selain langkah pemisahan kamar hunian bagi yang terpapar Covid-19, pihak Lapas juga melakukan Pemantauan kesehatan harian dengan lebih intensif, Pemberian suplemen kesehatan, vitamin dan Pembagian masker ekstra.
Pemberian makanan dan minuman ekstra untuk penambah daya tahan tubuh, Pembatasan jarak (phisical distancing), Senam dan Berjemur, Pengawasan penerapan Prokes secara lebih ketat, Koordinasi lebih intensif dengan Dinkes dan Satgas Covid-19.
Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali