Hak Jawab DPRD Rote Ndao Terhadap Pemberitaan PortalNTT
PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Sehubungan dengan pemberitaan media ini dengan judul “Bupati dan Ketua DPRD Rote Ndao Tidak Mendapat Penghormatan Di Acara Adat Pacuan Kuda” yang dipublikasikan tanggal 1 Juli 2017 pukul 01.00 wita, maka pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao memberikan tanggapan yang menjadi bagian dari hak jawab sesuai dengan amanat UU no 40 tahun 1999, tentang Pers Pasal 5 Ayat 3 sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan isi berita tersebut, pada alinea kedua yang menyatakan bahwa:
Namun ada yang menarik di kegiatan budaya pacuan kuda pada hari, Jumat, (30/06/2017) di Nggenioen desa Lidor kecamatan Rote Barat Laut dimana momen budaya tersebut dibuka langsung Bupati Rote Ndao Drs.Lens Haning dan ketua DPRD Alfred Saudila akan tetapi kedua pejabat tertinggi di pulau terselatan Indonesia tersebut tidak mendapat sambutan secara adat dari peserta pacuan dan masyarakat desa setempat, entah apa alasannya. Adalah tidak benar.
Substansi pemberitaan sebagaimana dikutip di atas adalah opini wartawan semata, karena yang justru terjadi adalah Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md dijemput oleh pasukan berkuda di rumah salah seorang maneleo, yakni Fredrik Nalle untuk membuka HUS dengan menunggang kuda.
2. Terkait isi berita “Mungkin saja peserta pacuan kuda tidak suka dengan kehadiran kedua kader partai Nasdem tersebut apalagi sebelumnya ketua DPRD Alfred saudila memberikan informasi bahwa dinas pariwisata bersedia membantu Rp. 10 juta untuk kegiatan lomba namun tidak ada realisasinya dan akhirnya biaya perlombaan atas swadaya masyarakat,” adalah tidak Benar.
YANG BENAR adalah para Maneleo dan masyarakat antusias atas kehadiran Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao di HUS.
Ketika panitia HUS menemui Ketua DPRD di rumah, Ketua DPRD mengatakan akan meminta Dinas Pariwisata untuk memperhatikan dan memantau kegiatan HUS karena merupakan kegiatan pariwisata. Ketua DPRD tidak menjanjikan akan memberikan sejumlah bantuan dari dirinya maupun dari dinas pariwisata. Yang terjadi adalah pada saat kegiatan HUS, ketua DPRD Alfred saudila, secara pribadi memberikan bantuan spontanitas bukan atas nama lembaga ataupun kelompok lain.
3. Bernadus Saduk wartawan portalNTT.com tidak pernah menemui ketua DPRD Alfred saudila untuk melakukan wawancara ataupun konfirmasi terkait pemberitaan sebagaimana dimaksud dalam hak jawab ini.
4. Atas pemberitaan yang tidak cermat dan obyektif oleh wartawan portalNTT.com yang judul berita “Bupati dan Ketua DPRD Rote Ndao Tidak Mendapat Penghormatan Di ACara Adat Pacuan Kuda” maka merugikan nama baik dari obyek pemberitaan yakni Ketua DPRD Rote Ndao baik secara kelembagaan maupun pribadi. Untuk itu melalui hak jawab ini, kami mengklarifikasi pemberitaan yang merugikan kami sesuai prosedur yang diamanatkan dalam UU no 40 tahun 1999, tentang Pers dan kode etik jurnalistik.