Gubernur NTT Tandatangani Perjanjian Kerjasama Integrasi JKN-KIS Bersama BPJS

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Gubernur NTT, Frans Leburaya bersama Direktur Kepesertaan dan Permasyarakatan BPJS RI, Andayani Budi Lestari.SE. M.M menandatangani perjanjian kerjasama integrasi Jamkesda NTT, Selasa (30/05/2017) bertempat di kantor gubernur NTT.

Dalam sambutannya Andayani Budi Lestari.SE. MM mengatakan perjanjian kerjasama bersama pemda NTT diharapkan mampu memeberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kita harapkan dengan adanya pendandatanganan perjanjian kerjasama ini, masyarakat akan lebih baik dengan mendapatkan layanan kesehatan sebagai peserta JKN-KIS,” ungkap Andayani.

Lebih lanjut Andayani juga berharap dengan menjadi peserta JKN-KIS beban biaya pengobatan dapat berkurang.

“Kita harapkan dengan adanya program JKN-KIS mampu mengurangi beban biaya pengobatan bagi masyarakat yang di nilai kurang mampu,” ujar Andayani.

Hadir pula dalam kegiatan ini 4 penerima kartu JKN-KIS yang langsung diberikan oleh Gubernur NTT Frans Leburaya.

Andayani Budi Lestari juga menyampaikan apresiasi kepada pemda NTT yang telah memfasilitasi masyarakat untuk menjadi peserta JKN-KIS.

“Saya juga memberikan apresaiasi kepada pemerintah daerah karena telah memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses yang luas dan hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Gubernur NTT, Frans Leburaya berharap agar layanan kesehatan dapat di berikan merata kepada semua masyarakat.

“Yang harus di perhatikan adalah semua petugas kesehatan untuk tidak membedakan masyarakat dalam menerima layanan kesehatan, semua harus mendapatkan pelayanan yang sama baik peserta maupun bukan peserta JKN-KIS,” ujar Frans Leburaya.

Gubernur dua periode ini mengaku pemerintah mempunyai komitmen yang kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pemerintah punya komitmen kuat untuk memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat,” katanya.

Leburaya juga menegaskan agar pemerintah kabupaten dan kota agar melakukan pendataan peserta BPJS secara baik.

“Harus ada pendataan secara baik dari pimpinan kabupaten dan kota untuk mendata siapa saja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dan siapa saja yang belom menjadi peserta BPJS agar ada pemerataan,” tegasnya. (Leny)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60