PORTALNTT.COM, SOE – Sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, BPJS Kesehatan Cabang Atambua melaksanakan Forum Kemitraan bersama Pemangku Kepentingan Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat sekretaris daerah Kabupaten TTS pada, Kamis (08/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Ketua Komisis IV DPRD Kabupaten TTS, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten TTS, Perwakilan dari BPKAD, Perwakilan dari Bappeda, Perwakilan dari RSUD Soe, dan Perwakilan dan Puskemas Kota Soe.
Asisten I Sekda Kabupaten TTS Semuel Fallo dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten TTS sekaligus memimpin jalannya kegiatan tersebut mengatakan forum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menyamakan persepsi tentang keberlangsungan Program JKN dan mengevaluasi pelayanan Kesehatan, baik yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan di Kabupaten TTS.
“Kegiatan ini diharapkan bisa mempermudah koordinasi antar instansi dengan BPJS Kesehatan, terkait kendala-kendala di lapangan serta memperoleh dukungan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing instansi,” ujarnya.
Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Dessy Setiasih Masyah dalam kegiatan ini memohon dukungan agar Kabupaten TTS bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC). Tentunya ini menjadi harapan dan tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN demi terjaminnya kesehatan semua masyarakat Indonesia.
“Kami berharap dan meminta dukungan kepada pemerintah daerah, dinas sosial dan para stakeholder agar Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten TTS bisa segera kita capai. Terutama pemenuhan kuota PBI JK. Selain itu, kualitas pelayanan juga harus kita monitoring baik di FKTP maupun FKRTL. Hal ini agar masyarakat bisa puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan,” jelas Dessy.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Roy Yusuf Anwar memaparkan implementasi Program JKN di Kabupaten TTS serta review regulasi terkait peran pemerintah daerah dalam penyelnggaraan dan upaya pengingkatan pelayanan kesehatan.
“Forum kemitraan ini diharapkan dapat membentuk komitmen bersama antara kami dengan pemangku kepentingan terkait komitmen tenaga Kesehatan di FKTP maupun FKRTL, penyediaan sarana dan prasarana, memfasilitasi FKTP untuk mendapatkan jarkomdat, peningkatan kepatuhan faskes, serta adanya edaran dari pemda kepada peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan,” tuturnya.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Dessy Natalia Adoe juga membahas tindak lanjut dari hasil pertemuan KKIP bulan Juli lalu terkait dengan iuran PPU yang terdiri dari 5 (lima) komponen yaitu gaji atau upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS daerah.
“Sosialisasi sudah dilakukan pertengahan bulan Agustus kepada peserta penerima tunjangan profesi. Mereka mau mengikuti aturan sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 dan turunannya terkait kewajiban pemotongan 5 komponen gaji,” jelasnya.